Salamba : Relokasi Kantor dan Personil DLHK ke Kawasan Hutan

MP, PEKANBARU – Yayasan Sahabat Alam Rimba (Salamba) meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Gubernur Riau merekokasi kantor dan personil Dinas LHK (DLHK) ke kawasan hutan.

Tujuannya tidak lain untuk mencegah aksi perambahan dan deforestasi hutan yang kian hari semakin massif.

”Pihak yang melakukan perambahan hutan dengan leluasa merusak kawasan hutan tanpa hambatan, bahkan di lapangan terlihat menggunakan alat berat,” kataIr. Ganda Mora M.Si, Direktur Salamba kepada wartawan, Kamis ( 24/2021) di Pekanbaru.

Dari penelusuran Yayasan Salamba di berbagai daerah di Riau, alih fungsi hutan menjadi lahan perkebunan sangat bebas dan tanpa larangan dari pihak pemangku hutan.

”Justru kami menduga pihak KPH mengetahui dan mengenal pelaku perambahan namun dibiarkan hutan alam di tumbang dan dirusak sehingga kami menduga ada pembiaran dari instansi LHK,”’ tukasnya.

Ganda menambahkan, relokasi kantor KLHK dan DLHK ke kawasan hutan yang masih ada tegakan kayunya. Lalu, bangun pos penjagaan di setiap jalan masuk. Sehingga personel kehutanan tidak lagi menunggu surat tugas dari pimpinan dan biaya juga minimal, sehingga setiap waktu dapat menjaga kawasan hutan, margasatwa, hutan konservasi dan hutan produksi.

Lebih lanjut Ganda menyebutkan, personil Gakkum, Polhut, Jagawana ditempatkan di hutan yang masih produktif. Rimbawan harus hidup di hutan dan mencintai pelestariannya.

”Kita sangat heran kenapa polhut, Gakkum dan sebagainya berkeliaran dan berkedudukan di kota, sementara hutan dibiarkan dirambah dan dirusak, Anggaran dana banyak tetapi perambahan hutan semakin massif,” kata Ganda.

Diakhir perbincangan, Ganda Mora menekankan, ”Lebih baik kita menyelamatkan hutan yang masih ada daripada memaparkan jutaan hektare kawasan hutan yang telah beralih fungsi menjadi perkebunan. Sebab mustahil dapat dihutankan kembali mengingat program reboisasi kita juga gagal,” tutupnya. * (Marden)

DeforestasiDLHK RiauSalamba
Comments (0)
Add Comment