DERAKPOST.COM – Satu unit alat berat yang diduga juga digunakan merambah kawasan hutan lindung Bukit Betabuh. Pada hari Sabtu (13/5/2023) siang, alat berat tersebut ditangkap disaat bekerja menggunduli hutan.
Penangkapan itu oleh pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi. “Ya, ada satu unit alat berat kami tangkap. Operator dan kernetnya juga telah kita amankan,” sebut Abriman, Kepala UPT KPH Singingi di Telukkuantan.
Dikatakan, alat berat tersebut ditangkap berada di sekitar Desa Sungaikelelawar, Kecamatan Hulu Kuantan. Pihaknya pun sudah mengantongi nama pemilik alat tersebut. Alat berat tersebut akan bawa ke DLHK Provinsi Riau, beserta operator dan kernetnya. Hal itu, supaya diproses lanjut secara hukum. **Ref