PEKANBARU, Derakpost.com- Saat ini, Kota Pekanbaru kembali menerapkan PPKM level 3. Sehingga, sejumlah dari instansi menutup layanan sementara di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Hal ini disampaikanya Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, F Rudi Misdian, Kamis (10/3/22). Ia menjelaskan, ada 4 instansi yang menutup sementara layanan itu.
“Karena layanannya juga termasuk banyak kunjungan. Ada 4 tenant yang tutup sementara, yaitu BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Bea Cukai, dan PLN. Ini juga disebab ada petugas yang melayani di loket itu isolasi mandiri atau Isoman. Jadi tutup sementara,” katanya. Rudi.
Ia menjelaskan, sebagaimana instansi tersebut sudah menyampaikan kepada DPMPTSP terkait penutupan tenant ini untuk sementara. Namun, dalam hal ini warga bisa manfaatkan layanan online atau datang langsung ke kantor instansi terkait.
Diketahui, sebelumnya, Layanan LPSE Pekanbaru sempat dikeluhkan warga. Sebab, tenant yang berada di loket E7 itu tidak buka sejak beberapa waktu lalu. Rudi mengatakan, petugas yang melayani di loket itu saat ini sedang isolasi mandiri atau Isoman. **Fri