Sejumlah Tokoh Masyarakat Riau Desak Polisi Tindak Larshen Yunus

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Diketahui kini, sejumlah tokoh masyarakat lintas suku dan juga kepemudaan meminta ke pihak kepolisian wilayah setempat agar segera menindaklanjut laporan berbagai pihak terhadap Larshen Yunus ini dinilai sudah membuat gaduh.

Hal inipun disampaikan mantan Hakim Konstitusi juga tokoh Ikatan Keluarga Minang Riau (IKMR) Syamsul Rakan Chaniago pada keterangan pers digelar di Pekanbaru. Ia mengatakan harusnya kepolisian dalam hal ini Polda Riau agar bisa bertindak menindaklanjuti laporan-laporan tersebut.

“Saudara Larshen sudah terlalu banyak membuat kegaduhan. Bukan sekali dua kali, tapi sudah sangat sering. Harusnya itu Polda Riau cepat dong ditindaklanjuti laporan-laporan masyarakat. Contohnya laporan dari Saudara Chaidir itu, sampai sekarang ini tidak ada tindak lanjutnya,” ujar Syamsul Rakan Chainago.

Hal ini didampingi Ketua Harian Ikatan Keluarga Batak Riau (IKBR) Fajar Menanti Simanjuntak, Ketua Lembaga Adat Batak Toba Riau Pontas Napitupulu, Ketua MPW Pemuda Pancasila Riau Anto Rahman dan juga tokoh masyarakat Melayu Riau Nasir Day.

Ia mengatakan jika tidak ada tindakan hukum, makanya orang akan semena-mena. Apalagi dikatakan Syamsul, dari berita dibacanya total sudah ada 29 laporan terhadap Larshen. “Bagaimana agar kita di Riau ini, hidup rukun damai dan saling harga menghargai. Jika cara-cara Larshen Yunus ini diteruskan,” ujar Syamsul Rakan Chanjago.

Dikatakanya, bukan tidak mungkin akan terjadi berbagai kegaduhan. Sebab yang dilakukan Larsher Yunus itu berpotensi menganggu kerukunanya antar suku di daerah kita. Karena sudah ada riak-riak ke arah sana. Namun dia mengingatkan pada semua pihak dari suku manapun, mari pelihara hidup rukun dan damai di Riau. Saling harga menghargai.

“Alhamdulillah kita kan selama ini tidak ada saling mengganggu. Soal ekonomi tak ada menggangu, soal agama juga tak ada. Tak ada kita namanya saling ganjal mengganjal ataupun mencacat-cacati. Hidup aman tenteram di Riau dan Pekanbaru khususnya sebagai parameter bagaimana keadaan sosial ekonomi di Riau ini, maka hendaknya berlangsung sediakala,” ungkapnya.

Ketua Harian Keluarga Ikatan Keluarga Batak Riau (IKBR) Fajar Manganti Simanjuntak mengaku sangat prihatin dengan permasalahan yang dilakukan oleh Larshen Yunus. Katanya, kebetulan juga Larshen Yunus juga ada marganya juga. Kalau di IKBR ini boleh-boleh saja hak bicara yang sebagai warga negara indonesia, tetapi nggak mau kalau dia mengait-ngaitkan kepada suku Batak.

“Dan kami dari pihak IKBR, telepon kiri kanan bahwasa memang dia berjalan sendiri. Untuk itu mengimbau kepada masyarakat yang telah mendengar atau membaca berita-berita gaduh ini dibuat oleh Larshen Yunus. Itu, jelas sebagai pribadinya, jangan sampai dibawa etnis. Tak ada hubungannya. Juga minta pada pihak berwajib, untuk proses hukum itu secepatnya,” ujarnya.

Sementara itu, Anto Rahman selaku Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Riau yang juga hadir dalam kesempatan tersebut meminta dengan tegas agar Kapolda Riau ini segera menanggapi terkait laporan-laporan soal Larshen Yunus.

“Karena ini sangat membahaya untuk stabilitas di Riau ini untuk hidup sehari-harinya. Karena jika sudah membawa etnis itu sangat kita jagalah. Kami dari Pemuda Pancasila ini tidak ada bicara etnis, semuanya anggota, semua dari suku bangsa ada. Juga pertanyakan ini siapa sebenarnya sosok Larshen Yunus ini, mengapa kasus dilaporkan terhadap dirinya tidak ada diproses,” katanya. **Rul

 

LarshenMasyarakattokoh
Comments (0)
Add Comment