Sekda Ery Putra Tegaskan Pemkab Inhil Tak Bahas APBD-P 2024

 

DERAKPOST.COM – Disaat ini diputuskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) untuk tak lakukan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah- Perubahan (APBD-P) tahun 2024.

Keputusan ini yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil, Ery Putra, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), usai melalui serangkaian rapat evaluasi mendalam.

Menurut Ery Putra, langkah yang diambil berdasarkan dari sejumlah faktor penting mempengaruhi kondisi keuangan daerah. Salah satu itu dasarnya adalah kepatuhan terhadap regulasi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

Dalam aturan tersebut, perubahan anggaran hanya diperbolehkan jika terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) atau kondisi yang memerlukan penyesuaian anggaran mendesak.

“Dalam situasi saat ini, tidak ada kondisi yang mengharuskan perubahan anggaran,” ungkap Ery, Senin (30/9/2024).

Salah satu alasan utama tidak dilakukannya perubahan APBD adalah defisit keuangan yang mencapai angka signifikan. Berdasarkan hasil evaluasi semester pertama, defisit anggaran 2024 cukup besar, mencapai Rp 397 juta.

Ini memicu kebijakan pemangkasan anggaran hingga 40%. Namun, pemangkasan tersebut sulit direalisasikan karena berbagai proyek dan kegiatan telah berjalan.

“Kami sudah menghadapi defisit yang cukup besar dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya tidak mencukupi untuk menutupinya,” jelas Ery.

Meski tidak melakukan perubahan APBD 2024, Pemerintah Kabupaten Inhil tetap berkomitmen untuk menjaga stabilitas fiskal melalui berbagai strategi keuangan. Salah satunya adalah intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penerapan kebijakan “self-blocking” pada belanja yang dianggap tidak prioritas.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjaga keberlanjutan program-program prioritas pemerintah, seperti layanan publik, meski di tengah tekanan fiskal yang berat.

“Kami bersama TAPD dan Pimpinan DPRD sudah mendiskusikan hal ini secara matang. Tujuan kami adalah mengelola anggaran seefisien mungkin, demi memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tambahnya. (Maryan)

APBD-PInhilpemkabsekda
Comments (0)
Add Comment