DERAKPOST.COM – Disaat ini, pemerintah yang bekerja sama dengan Sutri Nama dan Indobus tengah melakukanya kajian-kajian agar penerapanya Bus Rapid Transit (BRT). Kota Pekanbaru berencana menggunakan alat transportasi umum itu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, Sutri Nama dan Indobus itu merupakan suatu badan di Negara Jerman. Mereka bekerja sama dengan pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Jadi mereka ini berencana membangun BRT dan juga transportasi kota. Kemarin mereka sudah menyiapkan desainnya,” ujar Indra, Ahad (28/01/2024). Dikatakannya, desain telah dibuat mesti dikerjasamakan dengan pemerintah pusat. Untuk bisa dilanjutkan, tentunya dengan RPJMN.
Dikatakan dia, perencanaan ini tentu mesti masuk dalam RPJP pusat. Supaya pusat juga punya payung hukum menganggarkan BRT ini.
Sementara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kemungkinan akan mengurus berkaitan denagn perizinan dan hal lainnya. Begitu juga dengan pemerintah provinsi dan pusat, yang memiliki kewenangan tertentu.
Ia berharap, pembangunan BRT ini dapat dimulai di tahun 2025 mendatang. Pasalnya, di tahun ini pemerintah masih fokus dalam penyelenggaraan Pemilu.
“Harapan kita 2025 mungkin ya, karena RPJMN kita 2024 ini kan masih fokus pelaksanaan pilkada dan pileg,” ujarnya . (Rza)