Selama Libur Sekolah, Disdukcapil Pekanbaru Buka Layanan Perekaman e-KTP Bagi Pemula

DERAKPOST.COM – Kendati saat ini libur sekolah, tetapi hal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mengambil langkah inovatif dengan membuka layanan perekaman dan pembuatan e-KTP yang khusus bagi pemula.

Demikian disampaikan Kadisdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita kepada wartawan, Ahad (24/12/2023). Dikata dia, bahwasanya keputusan ini diambil mempermudah pelajar yang biasanya kesulitan mengurus KTP-el karena hal padatnya jadwal belajar.

“Disdukcapil kota pekanbaru mengajak pelajar untuk melakukan rekam e-KTP di momen libur sekolah. Perekaman bisa dilakukan di kantor UPTD Disdukcapil kecamatan setempat,” katanya. Selain itu sambungnya, memudahkan banyak urusan dikemudian hari.

Layanan perekaman e-KTP ini ditujukan khusus bagi pemula berusia 16-17 tahun. Selain proses rekam e-KTP, pelajar juga akan dibimbing untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Syarat perekaman e-KTP cukup sederhana, hanya dengan membawa Kartu Keluarga (KK). Untuk aktivasi IKD, pelajar perlu memastikan memiliki smartphone (minimal android versi 7.0 atau iPhone IOS versi 11.0), telah memiliki KTP fisik atau sudah merekam e-KTP, memiliki email dan nomor telepon aktif, serta paket internet.

Inovasi ini tidak hanya memberikan kemudahan administratif, tetapi juga menjadi langkah positif untuk membentuk kesadaran warga negara sejak dini. (Rza)

DisdukcapilKTPPekanbarurekam
Comments (0)
Add Comment