DERAKPOST.COM – Polresta Pekanbaru menjamin, yakni selama Operasi Zebra Lancang 2023, tidak akan ada oknum polisi lakukan Pungutan Liar (Pungli)
“Sudah saya tekankan tidak ada pungli. Kalau ada, silahkan laporkan dan akan kita tindak tegas. Tilang harus sesuai prosedur,” kata Jefri, Senin (10/7/2023).
Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 sendiri dilakukan Polresta Pekanbaru selama 14 hari ke depan mulai hari ini, Senin, hingga 23 Juli mendatang dengan mengerahkan 90 personel.
Jedri menyebutkan akan ada 8 sasaran penindakan dalam operasi ini, yaitu tidak megunakan helm, menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus, berboncengan melebihi ketentuan, knalpot yang tidak sesuai (brong), pengendara dibawah umur, dalam pengaruh alkohol dan tidak memakai sabuk pengaman.
Lanjut Jefri, dalam operasi ini selain melakukan tilang, pihaknya juga bergerak secara persuasif dengan memberikan teguran. Tujuannya untuk mengedukasi masyarakat agar dapat tertib lalulintas saat berkendara.
Jefri berharap melalui Ops Patuh Lancang Kuning 2023 masyarakat dapat lebih tertib berlalulintas dibandingkan sebelumnya.
“Personel akan diletakkan di titik-titik berbeda selama operasi. Selama 14 hari ke depan ini akan kita usahakan supaya masyarakat di Pekanbaru ini tertib berlalulintas,” tambahnya.
Adapun dalam operasi ini Polresta Pekanbaru mengerahkan 90 personel dan didampingi oleh TNI, Dinas Perhubungan, Satpol-PP dan Jasa Raharja. **Fad