Seluas 5 Hektare Ganja Siap Panen, Polisi Buru Pemilik di Madina Sumut

DERAKPOST.COM – Polisi musnahkan lima hektare ladang ganja yang ada di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara.

Ladang ganja berada, Tor Pegunungan Mangompang itu, kata Kapolres Madina AKBP Reza CAS ditemukan pada Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Senin (6/11/2023) kemarin. Dan butuh waktu lima jam agar petugas bisa sampai di lokasi dengan berjalan kaki.

“Ladang ganja itu ditemukan Polres di Madina, lima hektare ladang ganja usia siap panen,” kata Reza, pada hari Selasa (7/11/2023), dikutip dari detik.com. Dia
menyebut ladang itu ditanami sekitar 50 ribu batang ganja dengan perkiraan usia enam bulan. Seluruhnya ganja tersebut diperkirakan seberat 15 ton.

Usai ditemukan, ganja tersebut langsung dibakar, sedangkan sebagian dibawa oleh petugas untuk barang bukti. Pemusnahan itu dipimpin langsung oleh AKBP Reza.

“Total 50 ribu batang daun ganja seberat 15 ton dan langsung dibakar,” jelasnya.

Reza menyebut pihaknya saat ini masih menyelidiki penemuan ladang ganja tersebut. Termasuk memburu pemilik ladang itu.

“Pemilik tidak berada di lokasi. Saat ini, kita sedang melakukan penyelidikan,” pungkasnya. **Fad

ganjaLadangPemilikpolisi
Comments (0)
Add Comment