DERAKPOST.COM – Yusri kembali tempati posisi sebagai Sekda Kampar, namun kali ini ditunjuk Pj Bupati Hambali memegang jabatan Pelaksana Harian (Plh) terhitung mulai hari Jumat (22/12/2023) lalu.
Pasca dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Kampar, H Hambali yang juga sedang menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar telah menunjuk Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar H Yusri sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kampar terhitung mulai Jum’at (22/12/2023) lalu.
Pengangkatan Yusri sebagai Plh Sekda Kampar diumumkan oleh Pj Bupati Kampar Hambali saat menjadi pembina upacara pada apel gabungan di lapangan upacara kantor Bupati Kampar, Rabu (27/12/2023).
Upacara gabungan yang dipimpin Camat Tapung Hulu Wira Sastra ini diikuti oleh seluruh para aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga harian lepas (THL) dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam pengarahannya Pj bupati Kampar menyampaikan, penunjukan Plh Sekda adalah untuk mendukung dan mensukseskan pembinaan kepegawaian maupun tugas-tugas dalam program pembangunan Pemkab Kampar.
Isi pidato Hambali yang lain adalah tentang penegasannya mengenai empat skala prioritas programnya yaitu penanganan inflasi, menurunkan angka stunting, mengurangi kemiskinan ekstrem, dan membangun ketahanan pangan. Menurutnya, empat program prioritas ini menjadi tantangan yang membutuhkan perhatian serius dan tindakan konkrit dari semua pihak.
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Irwan AR ketika dikonfirmasi, Rabu (27/12/2023) mengatakan, berdasarkan konfirmasi kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Saya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar Syafrudin, Yusri telah ditunjuk sebagai Plh Sekda Kampar pada Tanggal 22 Desember 2023 atau bersamaan dengan hari pelantikan Hambali sebagai Pj Bupati Kampar.
Yusri yang juga merupakan Ketua Lembaga Adat Kampar (LAK) yang juga bergelar Datuk Bandaro Mudo diangkat sebagai Plh Sekda dengan Surat Keputusan Penjabat Bupati Kampar No. 800.1.11.1/BKPSDM-MP/227 yang ditandatangani oleh Pj Bupati Kampar Hambali.
Seperti diketahui, Yusri sebelum menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar, terbilang cukup lama menduduki posisi sebagai Sekda defenitif, hampir enam tahun. Ia dilantik oleh Bupati Kampar pada masa itu, H Azis Zaenal (Almarhum) pada 29 September 2017.
Kemudian ia baru diganti pada 15 Maret 2023 oleh Pj Bupati Kampar saat itu, Kamsol. Saat itu Yusri dimutasi menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar. (Akh)