DERAKPOST.COM – Tim Pengamanan (PAM) Sumber Daya Organisasi (SDO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau saat ini, mengamankan seorang jaksa wanita di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, di Pekanbaru, pada hari Kamis (04/05/23) sekitar pukul 19.05 wib.
Jaksa berinisial SH ini bertugas di Kejari Bengkalis, ditangkap berkaitan dengan halnya penanganan kasus narkotika. Ini disampaikan Asintel Kejati Riau Marcos Marudut, kepada wartawan. Dikatakan dia, sebelumnya oknum jaksa ini tengah sedang berada diluar kota dan diminta kembali ke Pekanbaru.
“Kebetulan yang bersangkutan lagi di luar kota, Jumat siang dia itu, sedang menuju Pekanbaru. SOP kami ketika ada laporan dan berkaitan dengan kami langsung ditindaklanjuti. Kami amankan yang bersangkutan,” jelas Marcos pada Senin (8/5/2023).
Setelah diamankan, SH kemudian yang diperiksa di Kejati Riau hingga saat ini masih diperiksa. Untuk saat sekarang,
memasuki hari kedua pemeriksaannya. Rincian perkaranya inj yang mana masih diperiksa. Memeriksa tak hanya dengan pengakuan, harus diikuti dengan bukti. Baru kemudian ditentukan.
Dijelaskan Marcos, penangkapan SH merupakan pengembangan pihak lain kasus penyalahgunaan narkotika. “Yakni awalnya, Kamis pagi atau Rabu malam ada laporan masuk kepada kami bahwa ada seseorang itu melakukan perbuatan tercela yang berkaitan dengan perkara narkotika,” pungkas Marcos. **Fad