Serahkan 204 SK pada PPPK Pemprov Riau di Siak, Ini Imbauan Pj Gubri SF Hariyanto

DERAKPOST.COM – Sebanyak 204 Surat Keputusan (SK) itu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Riau untuk formasi tenaga pendidik, yakni di Kabupaten Siak. Ini diserahkan oleh Pj Gubri SF Hariyanto. Kegiatan berlangsung di SMAN 1 Siak, Rabu (26/6/2024).

Kesempatan itu, Pj Gubri SF Hariyanto ini menyampaikan, beberapa pesan penting kepada ASN PPPK yang baru saja terima SK. Ia menegaskan, bahwasa tanggung jawab guru-guru harus berinovasi untuk meningkatkan kualitas dunia pendidikan pada Provinsi Riau, khususnya di Siak.

“Ini adalah dari awal dari tanggung jawab besar yang harusnya kalian emban penuh dedikasi,” tegasnya. Dijelaskan dia, bahwa penerimaan SK ini bukan hanya formalitas, tetapi merupakan bentuk pencapaian atas kemampuan dan komitmen dari para ASN dalam menjalankan tugasnya.

Oleh karena itu, tentu sanggat diperlukan kejujuran dan keberanian didalam setiap mengambil langkah kedepanya. “Ini yang lolos ini saya kasih motivasi. Bahwa saya sama kayak adek-adek dulunya [pegawai] honorer juga. Karena kerja keras, jujur, dan bersungguh itu akhirnya siapa sangka bisa menjadi seperti sekarang. Inilah yang saya minta kepada adek-adek harus berani dan berinovasi,” jelasnya.

Diungkapkan mantan Kadis PUPR Riau ini, Pemprov ini selalu berupaya perjuangkan kepastian terkait ASN PPPK. Hal ini, telah dibuktikan dengan menyelesaikan proses administrasi dan penyerahan SK PPPK.

“Kami sangat peduli dengan adik-adik ini, banyak penerimaan membuat pembiayaan gaji PPPK luar biasa, yakni ratusan miliyar bukan angka sedikit. Sedangkan anggaran diberikan pusat itu tak seimbang. Artinya, Pemprov harus berbagi anggarannya, dan  sehingga kalian harus bertanggung jawab setelah menjadi ASN PPPK,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Hariyanto menerangkan pada tahun 2024, dimana Pemprov ini telah ada menerima persetujuan prinsip kebutuhan ASN oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebanyak 6.440 formasi. Terdiri dari 80 formasi CPNS dan 6.360 formasi PPPK. (Dairul)

HariyantopppkRiausiak
Comments (0)
Add Comment