DERAKPOST.COM – Pasca pemberitaan berkibarnya bendera Merah Putih, yang dalam kondisinya robek di Kantor UPTD Tapung Dishub Kampar. Saat ini beredar video penurunan bendera tersebut serta perobohan plank nama kantor.
Video tersebut dikirimkan langsung oleh Kepala Dishub Kampar Amin Filda, pada awak media ini, Ahad (10/6/2023). Tapi, tidak dijelaskan kapan aktifitas tersebut dilaksanakan. Amin Filda, saat itu hanya menyebut, Kantor UPTD Tapung, sudah setahun lalu tidak dipakai lagi. Dan kini plank nama kantor sudah dirobohkan.
“Sesuai Perbup Nomor 52 Tahun 2017. Maka sudah dibentuk tiga UPT. Antara lain ada UPT PKB, UPT Perpakiran, dan UPT Terminal. Tapi saat ini, UPT sudah tidak ada lagi oleh aturan pusat. Maka, sejak setahun lalu kantor UPTD Tapung tidak dipakai lagi, dan itu dikembalikan pada pemiliknya,” ungkap Amin Filda.
Dikatakanya, memang sebelumnya ada dibentuk tiga UPT Dishub Kampar. Yaitu berdasar dari Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 52 Tahun 2017 tentang Dibentuk UPT Pada Dishub Kampar. Maka disaat dibentuk tiga UPT. Antara lain UPT PKB, UPT Perpakiran, dan UPT Terminal. Tapi saat sekarang ini, UPT itu tidak ada.
Namun saat disinggung kenapa halnya itu Bendera Merah Putih tetap berkibar megah di Kantor UPTD Tapung, kendati yang kondisi telah robek. Sehingga jadi sorotan publik ? Tapi hal ini, Amin Filda selaku Kepala Dishub Kampar terkesan enggan memberikan jawab. Kendatipun dikonfirmasi kembali via WhatsApp.
Diberitakan sebelumnya. Dua kantor di Kabupaten Kampar, yakni UPT Tapung Dishub Kampar, serta Terminal Type A Bangkinang (Kemenhub) jadi sorotanya publik. Pasalnya tampak bendera Merah Putih terpasang megah berkibar. Tetapi bendera yang terpasang tersebut dalam kondisi robek, bahkan sangat lusuh.
Kondisi bendera robek, sesuai pantauan di Kantor UPT Dishub Kampar, berada di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Jum,at siang (9/6/2023). Begitu kondisi sama bertempat yakni Terminal Tipe A Bangkinang yang lokasi Jalan M Yamin Bangkinang Kota. Tetapi robek bendera di terminal tak separah di UPT Dishub.
Menyikapi, kondisi bendera robek yang tampak berkibar di dua institusi Dishub tersebut. Maka Ketua Umum Kubangga di Kabupaten Kampar Ikhsan Arif Suzaki angkat bicara. Kepada wartawan, ia pun Bangkinang Kota dengan tegas berkata, bahwa ada terpasangnya bendera robek itu, tentunya sudah sangat tidak etis. **Rul