MP, PEKANBARU – Operator Primadono Karaoke, Bambang dan Arie diamankan Tim Bono Ditsamapta Polda Riau karena kedapatan menyimpan narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 5 butir.
Keduanya ketangkap tangan saat Tim Bono Samapta Polda Riau yang dipimpin Ipda Toriq Akbar STrK dan Ipda Eunuke Sabrina STrK melakukan razia di tempat karaoke yang terletak di Jalan Teuku Umar nomor 3C Pekanbaru, Senin dinihari tadi.
Selain mengamankan barang bukti narkoba jenis pil ekstasi (ineks), polisi juga mengamankan 2 (dua) unit telepon seluler dan uang tunai Rp1,1 juta.
”Awalnya kami menemukan adanya karaoke yang masih buka, padahal seharusnya sudah tutup karena ada surat dari pemerintah daerah terkait Pekanbaru adalah peringkat pertama dalam Covid 19,” kata Toriq.
Ditambahkannya, tim lalu masuk ke dalam tempat karaoke itu. Namun ditemukan ada seorang operator musik karaoke di tempat itu yang gerak geriknya mencurigakan.
Setelah digeledah di dalam bungkus rokoknya ditemukan 5 butir ines. ”Dari situ kita mendapatkan seorang lagi dan kami bawa ke kantor,” ungkap Toriq seraya menghimbau pemilik karaoke untuk datang ke Mapolda Riau, besok untuk menyelesaikan persoalan hukum karyawannya itu. * (Marden)