DERAKPOST.COM – Pejabat eselon III dan IV di jajaran Pemko Lhokseumawe yang dimutasi Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya pada Jum’at (8/7/2022) atau malam meugang Idul Adha lalu, meminta Pj Walikota Dr Imran untuk membatalkan mutasi tersebut.
Sedangkan untuk pejabat eselon II yang sempat dimutasi dan bersama pejabat eselon III dan IV, dinyatakan batal akibat tidak ada persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sehingganya ke 11 pejabat eselon II dikembalikan kepada posisi awal.
Mutasi yang dilakukan secara dadakan diduga sarat kepentingan. Bahkan, para pejabat eselon III dan IV yang dimutasi tanpa mengantongi SK, harusnya ketika dimutasi sudah diserahkan SK kepada pejabat masing-masing. Namun, sejak pelantikan pada Jum’at 8 Juli lalu, yang menjelang pukul 00.00 hingga Rabu 20 Juli 2022, untuk SK mutasi belum jelas rimbanya.
“Kami meminta Pak Pj Walikota dan Pak Sekda Lhokseumawe ini membatalkan halnya pelantikan pejabat eselon III dan IV tersebut,” ungkap beberapa pejabat eselon III yang dimutasi pada malam meugang Idul Adha, kepada wartawan, Rabu (20/7/2022) yang dikutip media ini dari rakyatacehonleonline.
Menurut pejabat yang enggan namanya dipublikasi, ada beberapa alasan untuk bisa membatalkan pelantikan tersebut. Yakni, hal jadwal pelantikanya itu sama dengan pejabat eselon II, serta hingga saat ini SK mutasi belum diterima oleh pejabat eselon III dan IV.
“Jadi untuk melakukan absensi online, kami harus ke dinas atau instansi yang sebelumnya. Hal itu disebabkan Pemko Lhokseumawe pada awal tahun 2022 sudah memberlakukan absen hadir itu dengan secara online. Sementara hal ini belum ada nama di instansi yang baru,” ucapnya.
Kemudian lanjut mereka, dari diantara pejabat eselon III itu ada yang ditunjuk sebagai KPA (Camat) dan PPTK pada dinas/instansi sebelumnya. Sehingga, hal ini perlu menandatangani beberapa dokumen sebagai KPA /PPTK. Maka itu berharap untuk bisa mepertimbangkan harapan ini. Kalaupun itu mau dimutasi dapat dilakukan pada akhir akhir tahun 2022.
Terkait hal ini, dihubungi Kepala Bagian Humas Setdako Lhokseumawe Marzuki, mengatakan adanya persoalan mutasi pejabat eselon III dan IV tersebut, hal ini SK mereka sedang diproses dan besok (hari ini,red) akan menerima SK mutasi tersebut. Memang ada yang dibatalkan yaitu pejabat eselon II.
“SK mereka, akan ditandatangani oleh Pak Sekda Lhokseumawe serta posisi jabatan baru tetap berlaku yang sesuai pelantikan sebelumnya. Dan dibatalkan itu adalah mutasi hanya untuk pejabat eselon II, karena tidak ada persetujuan dari pihak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” kata Marzuki.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk saat ini diketahui jumlah pejabat yang dimutasi pada malam meugang Idul Adha, yakni pejabat eselon II ada 11 orang, eselon III ada 34 orang dan eselon IV sebanyak 53 orang. **Fad