KUANSING, Derakpost.com- Hilangnya atau raib alat berat jenis Buldozer yang juga sempat disita tim DLHK, beberapa waktu lalu. Disebab, melakukan jarahan atau membabat hutan di Kuansing. Hal itu hingga kini belum ada titik terang.
Terkait hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau Mardianto Manan kembali menyorot kinerja dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, soal permasalahan barang bukti berupa alat berat yang telah hilang beberapa waktu lalu, pasca disita. Bahkan, juga beredar kabar ada oknum DLHK terima sebesar Rp50 juta dari pemilik alat berat.
Dia mengatakan, tampaknya tindakan-tindakan dilakukanya DLHK Riau masih bias dan terkesan berbelit, sebab belum ada upaya pemanggilannya pemilik alat berat, dan bahkan pengusutan terhadap penyewa alat berat. Hal itu, yang makin membuat tanda tanya besar bagi pihak masyarakat di Kuansing. Harusnya, ada langkah nyata itu dari DLHK Riau.
”Belum ada tampak hasil kerjanya DLHK Riau pasca raibnya alat berat yang telah ditangkap tersebut. Padahalkan, semua sudah terang benderang. Siapa berbuat apa, alat bukti lengkap, bahkan sempat pula barang bukti dilarikan kemana dan sudah diberitahu media pula dimana ini keberadaan barang bukti tersebut yang disembunyikan,” kata Mardianto.
Karena semuanya itu sudah jelas, maka kata Politisi PAN dari Daerah Pemilihan (Dapil) Inhu – Kuansing mendesak agar DLHK Riau segera menegakkan sanksi terhadap semua terlibat. Baik penjarah hutan yang menyewa alat berat, bahkan serta kaki tangannya. Dan diminta agar pada tim Penegakan Hukum (Gakkum) ini memainkan pasal demi pasal.
”Ayo buktikan ini ke rakyat Kuansing dan Riau bahwa DLHK memang tegas dalam permasalahan ini,” desak pria yang juga akademisi ini. Mardianto juga menyindir Kepala DLHK Riau Maamun Murod, agar jangan emosi, jika yang ditanya tentang permasalahan barang bukti serta tindak lanjut terhadap pelaku pembabat hutan Bukit Bertabuh, di Kuansing ini.
Selain itu, Mardianto juga meminta agar Maamun Murod ini tidak sok bersih dan idealis apalagi yang sampai menasehati seorang dewan punya tugas yakni untuk mengawasi kinerja instansi terkait. Dan tidak seharusnya, kata Mardianto, sikap emosi demikian ditampakan, apalagi itu dengan sok bersih. Seharusnya, lakukan pengusutanya secara tuntas.
”Kita minta Kadis DLHK ini jangan suka emosi apalagi itu yang sok bersih pakai menasehati pula. Yakni beberapa waktu lalu saya hubungi dia (Kadis, red) untuk mempertanyakan masalah barang bukti yang raib tersebut, dan tanyakan pelaku pembabat hutan itu. Eh malah kita yang dinasehati sama dia. Padahal tugas kita inikan mengawasi,” katanya.
Tidak hanya itu, Mardianto juga berikan eukungan moril kepada tim Masyarakat Mitra Polisi Hutan (MMP) dan Dubalang LAMR Kuansing. Dia juga meminta pada seluruh pihak supaya terus melanjutkan perjuangan, didalam hal menjaga hutan di Kuansing dari rongrongan para mafia hutan yang tidak bertanggungjawab. Ini untuk kelestarianya hutan.
Mardianto juga berpesan kepada LAMR Kuansing agar selalu mendukung setiap pergerakan semua anggota MMP dalam menjaga kelestariannya hutan tersisa di Kuansing. “Jangan mundur walaupun ini difitnah seakan akan MMP yang anarkis dan bersalah, janganlah balikan itu fakta kebenaranya, mafia itu memang begitu,” ujarnya menjawab wartawan.
Sementara itu terpisah dihubung Kepala DLHK Riau, yakni melalui Kepala Bidang (Kabid) Penataannya Lingkungan Hidup dan Kehutanan Muhammad Fuad, tidak berkomentar banyak memberikan suatu jawaban. Dia hanya menyebut bahwasa pihak DLHK Riau ini lagi sedang bekerja dalam mengungkap permasalah hilang barang bukti yang ditangkap. **Rul/Hdr