Soal HGU PT Trisetia Usaha Mandiri di Pelalawan, Ini Kata Anggota DPRD Riau Sugianto

 

DERAKPOST.COM – Permasalahan dari konflik masyarakat tergabung di Forum Masyarakat Penyelamat Pulau Mendol (FMPPM) Pelalawan, dengan pihak PT Trisetia Usaha Mandiri (TUM). Disaat ini menjadi perhatian serius anggota DPRD Riau Dapil Siak-Pelalawan, Sugianto.

Dalam kesempatan itu, Sugianto sebut, persoalan Hak Guna Usaha (HGU) pada PT TUM beroperasi di Pulau Mendol itu, telah lama disorotinya di lembaga DPRD Riau, tepatnya saat dirinya masih duduk di Komisi II DPRD Riau. Ternyata hal itu, tidak kunjung tuntas polemik demikian.

Menurutnya apa yang menjadi tuntutan para FMPPM Pelalawan berunjukrasa di Kantor Wilayah BPN Riau itu, pekan lalu dengan minta pencabutan HGU PT TUM yang dkarenakan adanya dugaan praktik maladministrasi penerbitan Izin Usaha Perkebunan-Budidaya (IUP-B), demikian ada benarnya.

”Kasus ini harus serius disikapi. Bahkan dulu, persoalan ini juga menjadi sorotan Komisi II, dan banyak pihak yang terlibat didalam persoalan ini. Menteri ATR/BPN diharapkan harus tegas agar persoalan tidak berlarut-larut. Yang sehingga, akar permasalahan ini dapat teratasi dengan segera,” ujarnya.

Dikatakannya, persoalan HGU PT TUM ini sudah sejak awal bermasalah. Yang seperti terbitnya pada IUP-B tanpa ada dilengkapi dengan dokumen AMDAL. Ini jelas HGU-nya cacat hukum serta terjadi maladministrasi. Dan saya minta aparat penegak hukum usut dugaan ini dengan secara tuntas.

Dikutip dari GoRiau. Politisi PKB ini juga menduga dalam praktik maladministrasi penerbitan IUP-B PT TUM ini ada oknum pejabat instansi terkait yang terlibat. “Ini bisa dugaan, tentunya ada pejabat yang terlibat. Sehingga IUP-B PT TUM ini bisa diterbitkan oleh pihak Disbun Pelalawan itu,” terangnya.

Kesempatan itu, Sugianto juga berharap persoalan ini, dapat segera dituntaskan. Apalagi itu, melihat kondisi masyarakat kian makin panas dalam beberapa bulan belakangan perusahaan dan telah mulai menebang hutan alam ini, dan tentunya akan merusak gambut di Pulau Mendol itu nantinya. **Rul

DPRDHGUSugianto
Comments (0)
Add Comment