DERAKPOST.COM – Komisi VIII DPR dan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, sudah menyepakati penambahan biaya pelaksanaan haji tahun 2022. Besaran jumlahnya mencapai Rp1,5 triliun.
Menanggapi itu, Anggota DPRD Riau Fraksi PKS Markarius Anwar, mengaku menyayangkan sikap pemerintah yang menaikkan biaya reguler serta khusus haji hingga Rp1,5 triliun. Kata dia, pada penambahan dana haji memberatkan calon jamaah haji.
Sebab, kebanyakan masyarakat itu menabung untuk bisa berangkat haji. Dengan kenaikan seperti ini, Ia khawatir masyarakat yang sudah mendapatkan kuota bisa batal menjalankan ibadah haji.
“Mereka nabung untuk mendapatkan kuota haji. Jangan sampai mereka itu sudah dapat kuota haji dan sudah ada jadwal keberangkatannya, karena biaya dinaikkan sampai 2 x lipat dan jadi tak sanggup. Dan itu tak bisa menunaikan kewajiban ibadah,” tegasnya.
Ia menegaskan, pemerintah tidak bisa bermain-main dengan masalah ibadah umat Islam. Ia mengingatkan janganlah mempersulit umat hendak menjalankan ibadah. Apalagi sambungnya, diketahui Saudi Arabia menurunkan biaya haji. **Rul