Soal Limbah PT IKPP di Perawang, Ini Akan Dilakukan Komisi III DPRD Siak

 

DERAKPOST.COM – Ketua Komisi III DPRD Siak mengaku prihatin terkait meluap atau melubernya air limbah yang keluar dari bak lindi (limbah landfill). Komisi yang membidangi lingkungan berencana dalam waktu dekat akan langsung mengunjungi pihak PT Indah Kiat Pulp dan Paper (IKPP) Perawang.

Dikutip dari CYBER88. Sekira 18 Agustus 2022 lalu pasca hujan berdurasi sekitar 1-2 jam, air berwarna hitam dan berbau busuk keluar dari bak lindi milik PT IKPP Perawang serta mengalir deras ke area sekitar. Kejadian tersebut sempat viral di media masa ataupun media sosial.

Menanggapi hal itu DPRD Siak melalui Ketua Komisi III, seperti disampaikanya Rakip. Selaku komisi yang membidangi persoalan tentang lingkungan hidup menyampaikan bahwa merasa prihatin dan akan mendatangi pihak perusahaan secara langsung.

“Saya taunya dari media, saya selaku ketua komisi, sangat prihatin dengan adanya limbah IKPP itu (meluap), saya juga akan datang ke situ. Insya Allah dalam waktu dekat turun kunjungan ke kecamatan itu. Dan datangi perusahaan itu,” ungkap Rakip selaku Ketua Komisi III DPRD Siak.

Androy Ade Rianda Harahap selaku Wakil Ketua II DPRD Siak sebelumnya menyampaikan bahwa perlu dilakukan pemanggilan pihak perusahaan agar ada kejelasan sehingga tidak ada yang menerka-nerka. Ia pun mengaku sudah mendapati video mengenai air berwarna hitam dan berbau busuk keluar dari bak lindi milik PT IKPP Perawang itu.

Katanya, ini perlu dipertanya penyebab meluap atau melubernya air  pada bak lindi landfill PT IKPP Perawang tersebut serta pembahasan terkait peristiwa itu akan disampaikan juga ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. “Apa kesengajaan pihak perusahaan atau memang ada kebocoron?, dan harus dilihat kemana arah aliran ini pergi,” jelas Androy.

Namun sejak viral di media masa terkait pemberitaan meluber limbah dari bak penampungan PT IKPP Perawang, pihak perusahaan juga melakukan penutupan akses jalan masuk ke landfil. Diketahui saat awak media ke lokasi dan ternyata akses jalan menuju lokasi itu dipasang portal serta dijaga petugas keamanan (security).

Security yang ada di lokasi, menyebut, jika hendak masuk harus mendapatkan izin pihak manajemen ataupun Humas PT IKPP Perawang. “Kalau alasanya ini, manajemen yang tau. Kami ini ditugas menjalankan perintah. Kalau ada yang sampai lolos masuk kesini kami bisa dipecat,” kata salah satu securiti yang ada di pos landfill PT IKPP Perawang.

Sementara itu, Armadi selaku Humas PT IKPP Perawang ini menyampaikan bahwa keberadaan portal serta securiti guna melakukan pengamanan untuk menjaga aset perusahaan. Katanya, itu
ada security sah dan wajat. Karena ini, diketahui untuk pengamanan, menjaga aset perusahaan. **Lns

IKPPlimbahsiak
Comments (0)
Add Comment