DERAKPOST.COM – Ratusan pemuda Kecamatan Tualang dikabarkan akan melakukan aksi damai di depan pintu masuk PT Indah Kiat Pulp dan Paper (IKPP) Perawang. Yakni dilaksanakan pada hari Kamis (8/9/2022). Dikarena pihak perusahaan tifak tanggap akan permasalahan limbah.
Wacana aksi demo itu, disampaikanya Abriade selaku perwakilan massa aksi tersebut kepada wartawan. Dikatakan dia, sesuai rencana itu aksi demo akan digelar dengan menurunkan sebanyak 100 orang. Dengan tuntutannya minta pihak berwenang mengusut tuntas atas dugaan pencemaran lingkungan.
Selain itu, sambungnya, juga meminta pihak perusahaan memberikan salinan izin serta laporan mengenai pengolahan limbah itu di landfill PT IKPP Perawang. Kemudian, meminta hasil laboratorium dari bak lindi dan meminta perusahaan membuat saluran pipa berikut pompa otomatis dari bak lindi ini menuju lokasi pengolahan limbah cair tersebut.
“Untuk surat pemberitahuan sudah kami serahkan ke pihak Polsek Tualang. Yang diketahui hal tersebut sebagai bagianya persyaratan melaksana aksi demo. Dan massa aksi yang berdemo nantinya dari atas nama Pergerakan Pemuda Tualang Peduli Lingkungan. Karena, diketahui PT IKPP membuang limbah ini meresahkan wilayah sekitarnya,” ujar Abriade.
Katanya, aksi demo ini karena ingin tahu perizinan, karena diduga merupa limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Hal ini, sambungnya, harus diketahui dalam pengolahanya biar tahu kegiatan limbah disitu serta bagaimana penanganannya. Tapi, yang jelas halnya kejadian meluber limbah dikarena suatu kelalaianya pihak perusahaan PT IKPP Perawang.
Seperti diketahui sebelumnya, beberapa waktu lalu air berwarna hitam dan serta berbau busuk meluap/meluber dari bak lindi PT IKPP Perawang mengalir deras ke area sekitar. Namun sengan viralnya terkait kejadian melubernya air limbah di bak lindi milik PT IKPP Perawang itu, pihak perusahaan membangun portal dan pos penjagaan masuk lokasi.
Dikutip dari Cyber88. Dari keteranganya Humas PT IKPP Perawang, ini diketahui bahwa lokasi landfill telah mendapatkan izin sejak 2014, sudah beroperasi 2015.
“Kalau landfill, itu izinnya di tahun 2014 beroperasi (sejak) 2015. Dan kalau ada security ya umum, untuk pengamanan, menjaga aset,” terang Armadi beberapa waktu lalu kepada awak media. **Rul