PEKANBARU, Derakpost.com- Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Riau 2021, sudah di paripurna. Namun demikian, ada itu beberapa poin yang menjadi sorotan dari Pansus LKPj. Salah satunya itu OPD kinerja rendah.
Ketua Pansus LKPj Kelmi Amri, kepada wartawan, mengatakan, bahwa progres Pansus ini masih dalam tahap-tahapan pembahasan. Namun disini, beberapa OPD yang kinerjanya rendah, dan nanti akan dimuat pada rekomendasi Pansus terhadap LKPj tersebut.
“Nanti hal itu akan menjadi catatan dan rekomendasi kita, dan di tahun 2022 ini tak terjadi lagi hal yang sama di OPD,” kata Kelmi. Ia pun mengatakan, bahwa rekomendasi akan dibacakan paripurna tanggal 28 April mendatang. Sebab jika tidak dibaca di Paripurna, maka habis waktu deadlinenya.
Politisi Demokrat ini mengatakan, OPD itu dinilai berdasar kategori. Misalnya di Dinas Pendidikan, ada Bosda yang tidak terlaksana 100 persen, kegiatanya DAK tidak terlaksana 100 persen. Kemudian di PUPR ada yang sama, ada yang putus kontrak, maka ini harus dievaluasi.
“Itu jadi bahan evaluasi bagi Pemprov terhadap kerja OPD yang rendah. Ke depan tak ada lagi yang lemah, tak ada lagi anggaran yang tak terserap, itu harapan kita,” tukasnya. **Rul