Soal Mundurnya Kades Pandau Jaya Firdaus Roza, Ini Penjelasan Ketua BPD Yendri Nazir

 

DERAKPOST.COM – Hingga kini, Firdaus Roza masih tetap aktif menjabat Kepala Desa (Kades) Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Padahal, sudah menyampaikan surat pernyataan mundur pada Bupati Kampar. Sehingga, warga bertanya legalitas kepemimpinan di desa tersebut.

Menjawab hal dipertanyakan warga itu, dikonfirnasikan ini kepada Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pandau Jaya Yendri Nazir membenarkan itu ada surat pengunduran diri yang dibuat oleh Kades Pandau Jaya Firdaus Roza. Kata dia, maka BPD mengadakan rapat serta membuat laporan pada Bupati Kampar Cq Camat Siak Hulu, agar dapat segera menindaklanjuti.

“Berdasarkan adanya surat pernyataan pengunduran diri dibuat Kades Pandau Jaya Firdaus Roza tertanggal 9 Mei itu, dan surat pemberhentian dengan pakai matrai. Maka pada tanggal 10 Mei, BPD mengadakan rapat dan serta membuat laporan pada Bupati Kampar Cq Camat Siak Hulu, menindaklanjuti permasalah ini,” kata Yendri.

Kesempatan itu, Yendri Nazir menyebut, pihaknya berharap ada segera jawaban disampaikan pihak Pemerintah Kampar terkait hal ini. Pasalnya, untuk diketahui saat ini dipastikan warga bertanya akan legalitas kepemimpinan Firdaus Roza di Desa Pandau Jaya. Oleh karena itu, juga berharap ada kepastian jawabanya dari pihak pemerintah.

“Dalam hal ini BPD Pandau Jaya sangat berharap pada pemerintah melalui pihak kecamatan untuk dapat segera mungkin menindaklanjuti serta dikeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang Pemberhentian Firdaus Roza itu, sebagai Kades Pandau Jaya. Atau penjelasan lainnya, sehingga tidak ada warga meragukan akan kades tersebut,” ujarnya.

Sebagaimana dilansir pemberitaan yang sebelumnya. Hingga disaat ini diketahui Kades Pandau Jaya Firdaus Roza masih menjabat dan tetap melakukan aktifitas melaksanakan tugasnya. Hal itu, dibukti dengan adanya surat imbauanya Kades Firdaus Roza masyarakat ini memasang bendera merah putih untuk menyambut agenda HUT RI 78.

“Kan ini telah ada itu surat pengunduran diri Kades Pandau Jaya Firdaus Roza itu karenanya maju sebagai Calon Anggota Legeslatif. Bahkan adanya pengunduran itu ditujukan kepada Bupati Kampar. Itu, kenapa hingga saat ini masih aktif aktif sebagai kades, dipertanyakan legalitas,” ujar salah seorang warga yang tak sedia namanya disebut.

Terkait hal untuk kebenaranya ada surat pengunduranya diri Kades Pandau Jaya dikonfirmasi, Pj Sekda Kampar Ramlah tidak mendapat tanggapan. Begitu juga Ketua BPD Yendri. Sementara dihubung Kades Pandau Jaya Firdaus Roza terkait
pengunduran dirinya, melalui WhatsApp. Dia malah kembali bertanya siapa yang telah mempleno. **Rul

BPDjayaKadespandau
Comments (0)
Add Comment