Soal Payung Elektrik Masjid Annur, FITRA: Gubernur Mesti Tanggung Jawab Menjelaskan

 

DERAKPOST.COM – Pembangunan dari payung elektrik pada Masjid Raya Annur Riau dikerjakan oleh PT Bersinar Jestive Mandiri itu senilai Rp42 miliar. Anggaran itu dialokasi di APBD) Riau 2022. Tetapi, kini rusak sebelum digunakan. Didalam hal ini, FITRA sedari awal sudah melihat ada kejanggalan.

“Gubernur Riau harus menelaskan yang terjadi kerusakan proyek payung elektrik itu. Karena sedari awal, Fitra juga sudah menduga bahwa pada pekerjaan proyek payung elektronik yang menelan biaya Rp42 miliar itu ada dugaan kejanggalan,” kata Taufik kepada wartawan. menyikap kerusakan payung tersebut.

Peneliti dan Manager FITRA ini, ungkap pihaknya sempat ada kritik pada proses pengajuanya perencanaan sampai pada teknis pengerjaan. Selain itu, prosesnya lambat, dan adanya penolakan berbagai pihak termasuk DPRD Riau saat itu. Tapi pihak Pemprov Riau kekeh mengerjakan proyek payung elektrik itu

Untuk diketahui, proyek payung elektrik Masjid Raya Annur Riau yang dikerjakan oleh PT Bersinar Jestive Mandiri senilai Rp42 miliar. Anggaran dialokasi di APBD Riau 2022. Dan kabarnya proyek itu juga dikerjakan anak dari gubernur. Sehingga terkesan juga dipaksakan pengerjaanya, namun kini sudah rusak.

“Hujan badai yang meguyur Pekanbaru ini, pada Sabtu (25/3/2023), membuat satu dari enam payung elektrik Masjid Raya Annur Riau mengalami kerusakan. Ada tiang peyangga payung raksasa itu bengkok diterjang angin kencang. Maka ini sudah saatnya proses pekerjaan jadi atensi gubernur,” ujarnya.

Dikatakan dia, FITRA ada melihat dalam proses perencanaan menelan anggaran yang cukup besar dalam payung elektrik tersebut, belum tampak keseriusan dari pemerintah dalam pengawasan proyek ini. Sehingga proyek yang tidak selesai sesuai dengan target ditetapkan dalam tender pembangunannya.

“Padahal perusahaan pemenang tender ini harus komitmen atas waktu dinarasi dalam perjanjian kontrak. Jika masalah ini dihubungkan dengan permasalahan payung yang roboh, mungkin saja bisa saja kejadian karena ditekan waktu juga tidak memperhatikan mekanisme dalam pekerjaannya,” sebutnya.

Misalnya sebut Taufik, mungkin kualitas bahan juga yang tidak memiliki kualitas sesuai dengan perencanaan awal. Yang sehingga mengakibatkan roboh payung tersebut, mungkin saja ada kekurangan volume pekerjaan itu yang khawatirkan sehingga dampaknya bisa jadi kerugian negara dan ini menimbulkan perbuatan melawan hukum nantinya.

“Gubenur Riau juga harus bertanggung jawab didalam pelaksana pekerjaan ini. Kerahkan inspektorat untuk melakukan pengawasan serta audit internal segera, dan jika perlu libatkan kejaksaan untuk memeriksa kualitas barang dibelanjakan untuk pekerjaan proyek payung elektrik,” ungkap Taufik menjelaskan. **Rul

FitraGubernurmasjid
Comments (0)
Add Comment