DERAKPOST.COM – Tarif layanan parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru, ini resmi mengalami kenaikan dimulai hari ini, Kamis (1/9/2022). Namun didalam hal itu, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun malah terkejut.
Ia hanya menjelaskan, bahwa kebijakan tersebut diproses sebelum dirinya yang menjabat. Ia juga mengaku terkejut bahwa hari ini tarif parkir sudah naik.
“Saya juga terkejut sore kemarin, karena diinformasikan ada kenaikan parkir pada 1 September. Saya tanya kenapa bisa naik, karena ini sudah lama zaman Pak Firdaus dan sudah direstui dan ada surat resmi ke DPRD. Jadi saya tidak bisa ngapa-ngapain lagi, karena ini sudah program lama bukan program saya,” cakap Muflihun, Kamis (1/9/2022).
Pada prinsipnya, ia mendukung program ini bila tak memberatkanya masyarakat. Tapi ini bisa meningkatkan potensi PAD dengan baik. Ia menegaskan, bahwasa APBD tahun 2023. Muflihun minta agar Dishub Pekanbaru mengkomunikasikan kenaikan tarif parkir dengan baik.
“Saya rasa Dishub ini tinggal komunikasikan dengan baik kepada masyarakat dan saya sampaikan apa tujuan kenaikan ini. Kalau tujuannya untuk masyarakat pemerintah bisa mengerti. Yang punya mobil tentu orang yang mampu,” pungkasnya. **Fri