DERAKPOST.COM – Sebagaimana, halnya diketahui beberapa waktu lalu itu seorang Polisi tewas dengan mulut berdarah, pada Tempat Hiburan Malam Dream Box Dumai. Hal ini masih menjadi pembicaraan hangat di masyarakat. Bahkan, ada masyarakat itu merasa resah dengan aktifitas keberadaan Tempat Hiburan Malam tersebut.
Seperti halnya disampaikan Tengku Dedek Iskandar, Panglima Tameng Ada LAMR di Kota Dumai, kepada wartawan. Dikatakan dia, terkait kejanggalan peristiwa naas di Dream Box Dumai itu, juga dipastikan ada menimbulkan keresahan masyarakat Kota Dumai. Khususnya, hal jadwal operasional Tempat Hiburan Malam, dan hal lainnya di daerah setempat.
“Sebagaimana diketahui, untuk hal jadwal atau waktu operasional di Tempat Hiburan Malam itu, jelas sudah ada ketentuan yang dibuat Pemko Dumai. Begitu juga akan hal keberadaan minuman berakhol serta obat terlarang sudah dipastikan tak dibenarkan ada di Tempat Hiburan Malam. Maka yang diharapkan ketegasanya APH dan Pemda,” ungkap Iskandar.
Sebab sambung dia, khusus pada Tempat Hiburan Malam Dream Box Dumai itu, yang dikabarkan beroperasi dengan meresahkan masyarakat daerah setempat. Dimana, hal itu memunculkan kembali kekhawatiranya masyarakat untuk hal pengawasan Tempat Hiburan Malam di Koto Dumai. Lebih lanjut dikatakan dia, seyogyanya itu aturan sudah dapat diterapkan.
Sesuai yang disampaikan warga disekitar lokasi Tempat Hiburan Malam Dream Box tersebut sering beroperasi hingga dini hari. “Terkadang, sampai subuh masih saja ada terdengar musik keras. Tetapi hal ini bukan saja disini (Dream Box, red). Dan, kejadian di Tempat Hiburan Malam Dream Box, yah
ini baru pertama kali,” kata seorang warga daerah setempat.
Warga yang tidak sedia disebutkan nama ini mengatakan, dengan adanya aktivitas Tempat Hiburan Malam hingga subuh itu, dengan suara dentuman musik yang keras, tentu membuat resah masyarakat, serta ini jelas melanggar aturan-aturan hukum yang berlaku. Maka diharapkan ada ketegasanya penegakan aturan. (Armen)