Suap Pembahasan RAPBD-P 2014 dan RAPBD 2015 pada Mantan Gubri Annas Maamun, Ini Kata Saksi…..

 

PEKANBARU, Derakpost.com – Sidang lanjutan hal dugaan suap pembahasan RAPBDP 2014 dan RAPBD 2015. Dalam kasusnya mantan Gubernur Riau Annas Maamun, menghadirkan sejumlah saksi dimintai keterangannya di pengadilan.

Seperti dikabarkan Annas Maamun juga berupaya mendapatkan uang untuk bisa diserahkannya pada anggota DPRD Riau periode 2009-2014. Uang itu guna untuk memuluskan pembahasannya RAPBD-P 2014 dan RAPBD 2015 tersebut. Dalam hal ini, mantan Bupati Rohil ini berupaya meminjam uang pada sejumlah pihak.

Seperti halnya, mantan Gubri ini pinjam uang kepada pihak Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Syahril Abubakar. Uang yang dipinjam sebesar Rp400 juta. Uang itu diambil sebagian pada kas PMI Riau.
Itu diungkapkan Syahril Abubakar ketika jadi saksi kasus pemberian hadiah, atau janji di pembahasan RAPBD-P 2014 dan RAPBD 2015 Provinsi Riau, hari Kamis.

Syahril Abubakar inj menjelaskan, pada tanggal 1 September 2014, ada Annas Maamun menelpon dirinya serta tanya apakah ada uang di kas PMI Riau. Yang ketika itu Annas akan meminjam uang untuk guna pembahasan pembahasan RAPBD-P 2014 dan RAPBD 2015.

“Ketika itu, Pak Annas menelpon, Pak Syahril ada uang PMI. Tolong pinjamkan saya,” kata Syahril Abubakar mengulangi ucapan Annas Maamun itu dihadapanya majelis hakim yang diketuai oleh Dahlan tersebut. Syahril Abubakar ini menyebut pada awalnya Annas Maamun ini mau meminjam Rp500 juta. Namun setelah dicek uang tersebut tidak ada. Uang di kas PMI Riau hanya Rp195 juta. Itu merupakan uang operasional PMI Riau ketika itu. Lebihnya uang pribadi Rp205 juta. Totalnya ada Rp400 juta.

Setelah mengetahui ada uang Rp400 juta, Annas Maamun memerintahkan Syahril Abubakar untuk memasukkan uang ke dalam amplop. Uang itu dibagi jadi 20 amplop, berisi Rp20 juta. Jaksa menanyakan, ada disampaikan uang itu untuk apa? tanya JPU. Syahril Abubakar mengatakan tidak ada. Mendengar dari jawaban itu JPU dipimpin Yoga Pratomo tak percaya. Masa iya?

Akhirnya Syahril Abubakar menyebutkan kalau uang tersebut untuk pengesahaan APBD. “Disebut ada pengesahan APBD,” kata Syahril Abubakar. Uang dipinjam dan telah juga diamplop tersebut, kata Syahril Abubakar, diantarkannya kepada rumah dinas Gubernur Riau. Tidak lama, ia melihat itu Annas Maamun menelpon Wan Amir Firdaus. “Sepertinya disuruh datang,” ungkapnya.

Kemudian, Wan Amir Firdaus ketika itu dikenal dekat dengan Annas Maamun dan juga menjabat Asisten II Setdaprov Riau datang. Uang itu yang ada di mobil Syahril Abubakar diserahkannya Annas Maamun ke Wan Amir Firdaus. Dalam hal peminjaman uang dari PMI Riau itu mematik kecurigaan JPU. “Memang itu biasa ya seperti itu, gubernur telepon pinjam uang, lalu disediakan?,” tanya JPU.

Menurut Syahril Abubakar hal tersebut tidak pernah terjadi. itu kebetulan saja ketika itu dirinya berada di luar struktur pemerintahan. “Beliau pinjam baru kali ini,” kata Syahril Abubakar. Peminjaman uang, yang sebenarnya tidak mendadak dilakukan Annas Maamun. Itu beberapa hari sebelum sudah menelepon Syahril Abubakar, ternyata Annas Maamun ada menyebut akan meminjam uang.

Menurut Syahril Abubakar, PMI Riau pernah dijanjikan akan dibantu dua unit helikopter. Hal itu disampaikan Annas Maamun ketika ada Ketua PMI Jusuf Kalla. “Di PMI (Riau), Pak Gubernur (Annas Maamun) menjabat sebagai Ketua Penasehat,” ujar Syahrir Abubakar.

Selain dijanjikan helikopter untuk PMI, ternyata Syahril Abubakar juga merasa sungkan jika tidak meminjam kan uang. Ia juga mengaku takut akan diganti karena ketika itu baru menjabat sebagai Ketua PMI Riau. “Juga yang kedekatan. Takut,  karena juga banyak kepentingan dengan gubernur,” tuturnya. Meski yang dipinjam Rp400 juta, Annas Maamun ini mengembalikan uang Sebanyak Rp300 juta dikembalikan dalam jangka waktu dua minggu setelah dipinjam. Setelah ditangkap, dikembalikan melalui anak Annas Maamun di Jakarta Rp100 juta.

Selain Syahril Abubakar, pihak JPU juga menghadirkan saksi RM Eka Putra, staf di Badan Penanggulangan  Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau. Saksi mendapat pesan dari Said Saqlul Amri yang  merupakan pimpinannya di BPBD Riau agar  meminjamkan uang  Rp500 juta untuk kepentingan Gubernur Riau.

“Disampaikan Pak Said Saqlul, pinjam duit Rp500 juta untuk keperluan Pak Gubernur. Saya bilang, ada duit kantor, duit kas yang  ada. Kata Pak Saqlul, pinjam dululah,” tutur Eka Putra. Uang Rp500 juta itu ujarnya, diambil anggaran kegiatan pemadakan kebakaran. Untuk apa uang dipinjam, Eka Putra mengaku tidak mengetahuinya. Dijelaskannya, uang itu dicairkannya dari bank. Setelah itu, uang dibawa ke Kantor BPBD Riau.

“Setelah itu, bersama Pak Said Saqlul pergi ke Biro Keuangan dulu, tapi Pak Suwarno (Kabag Anggaran) tidak mau terima. Saya dengar juga ada perintah langsung bawa ke kediaman Pak Gub (Gubernur, red),” jelas Eka Pura. Maka, uang itu, lanjut Eka Putra, langsung ia antar bersama Said Saqlul ke kediaman Annas Maamun. Tetapi yang masuk ke dalam, dirinya tak ikut.

Diketahui, Annas Maamun memberikan uang Rp1.010.000.000 untuk DPRD Riau periode 2009-2014. Selain Rp400 juta dari Syahril Abubakar dan Rp500 juta dari Said Saqlul Amri, uang itu dipinjam Jonly yang selaku Kepala Biro Umum Setdaprov Riau. Jonly yang diketika itu menjabat Sekretaris TAPD ini mengaku tidak mengetahui secara pasti tentang pemberian uang tersebut, karena saat itu sedang melaksanakan ibadah haji.

Artinya, dia ini tidak ikut rapat di rumah dinas Gubri, pada 1 September 2014. Uang yang dipinjam dari Jonly sebesar Rp110 juta. Uang itu yang diambil dari tunjangan kinerja Jonly cair September 2014. “Ketika itu, saya sedang ibadah (Haji, red). Saya minta mengubungi Pak Hardi yanh ketika itu selaku Plt Kabiro Keuangan,” ucapnya.

Uang Rp110 juta itu diambil Suwarno ke bendahara di Biro Keuangan. Setelah itu uang sebanyak Rp110 juta digabungkan Suwarno dengan uang pinjaman lainnya untuk diserahkanya anggota DPRD Riau.
Suwarno mendapat telepon dari Amad Kirjuhari, dan meminta untuk bertemu di tempat parkir, berada di bawah kantor Sekretariat DPRD Provinsi Riau. Maka, dari Suwarno ditemani Burhanuddin lalu meletakkan 1 tas ransel dan 2  buah tas kertas warna hijau yang berisi uang ke dalam mobil yang dikendarai Ahmad Kirjuhari. **Rul

 

AnnasRiausuap
Comments (0)
Add Comment