Sugeng Pranoto Minta Pemprov Riau Segera Terbitkan Pergub Terkait Gratis Bea Balik Nama Kendaraan

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Sampai saat ini, Pergub terkait gratis bea balik nama kendaraan belum diterbitkannya Pemprov Riau. Anggota Komisi III DPRD Riau Sugeng Pranoto ini, meminta agar diterbitkan.

Hal itu dikatakan Sugeng Pranoto, saat dikonfirmasi wartawan. Ia pun berharap revisi Perda yang untuk memberlakukan menggratiskan biaya mutasi balik nama kendaraan dari non BM ke BM itu harus segera disusul oleh terbit Pergub. Yang segera melakukan sosialisasi ke.pihak masyarakat agar targetnya bisa dicapai.

“Kita minta sosialisasi secepatnya dan tentunya Pergub untuk ini juga segara dibuat. Karena tujuan dari penggratisan bea baik nama ini salahsatunya untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah. Dimana pemilik kendaraan selama ini enggan balik nama karena ketakutan biaya mahal jadi lebih mudah,” ujarnya.

Polisiti PDIP inipun mengatakan, mulai tahun 2022 ini, seluruh kendaraan non-BM mau mutasi ke BM di Riau itu resmi digratiskan, maka pemerintah daerah bersama DPRD sepakat aturan ini untuk mengejar pendapatan pajak kendaraan yang lebih maksimal. **Rul

PemprovRiauSugeng
Comments (0)
Add Comment