JAKARTA, Derakpost.com – Diketahui, saat ini sudah ada dimulai peluncuran tahapan Pemilu 2024. Terkait ini, Ketua DPR Puan Maharani, menyebut, bahwa hal menjadi bukti tidak ada penundaan gelaran pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Penegasan disampaikannya Puan saat menghadiri Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 berlangsung di Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Tidak ada pembahasan untuk penundaan. Bahkan itu tidak ada pembahasanya mengulur-ngulur waktu. Tetapi melainkan jelas dari awal sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa Pemilu dilaksana setiap lima tahun sekali,” kata Puan dalam siaran resminya.
Puan mengklaim, dari sejak awal DPR, Pemerintah, KPU, dan banyak elemen masyarakat sudah berkomitmen bahwa tahun 2024 Pemilu itu harus dilaksana Namun, dia mengingatkan agar semua pihak tidak boleh memandang Pemilu di Indonesia sebagai sekadar mekanisme demokrasi.
“Pemilu di Indonesia tidak boleh kita anggap sebagai rutinitas 5 tahunan saja. Pemilu memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia,” ujar Puan yang mengenakan blus merah hitam. Katanya, Kedudukan strategis tersebut karena Pemilu merupakan perwujudan pengamalan sila ke-4 Pancasila.
Dilansir dari bisnis. Melalui Pemilu, kata Puan, bagi para pemimpin yang terpilih memperoleh legitimasi dari rakyat, yang merumuskan serta menyusun berbagai perundang-undangan. Selain itu, di era demokrasi modern, Pemilu juga menjadi arena bagi rakyat untuk memilih para Pemimpin eksekutif, mulai dari Bupati/Walikota, Gubernur, sampai Presiden dan Wakil Presiden. **Fad