DERAKPOST.COM – Tahun ajaran baru di sekolah, tidak bisa terlepas akan pakaian seragam. Bahkan harga pakaian dijual itu, tak sebanding dengan harga sebenarnya. Sehingga tak urung menjadi keluhan para orang tua siswa. Seperti halnya kejafian di SMK Negeri 1 Bangkinang.
Parahnya lagi, untuk pakaian seragam itu kuat dugaan untuk Pungutan Liar (Pungli) berkedok itu pembelian pakaian seragam sekolah dibebankan kepada orang tua. Hal itu menjadi perbincangan khalayak daerah setempat, khususnya para orang tua. Yang dikarena, mewajibkan para siswa barunya membeli pakaian seragam dengan harga Rp1.890.000 untuk 8 pasang.
Keluhan yang berhasil dirangkum media di lapangan. Seperti disampaikan salah satu orang tua Siswa SMK Negeri 1 ini, kepada wartawan. Bahwa anaknya itu, diterima di SMK Negeri 1 Bangkinang ini tahun ajaran 2024/2025. Pada hari, Kamis (1/8/2024), pagi itu ada undangan apat pihak sekolah bersama pihaknya komite.
“Tanggal 1 Agustus 2024, saya menghadiri undangan pihak sekolah itu rapat dengan Komite SMK Negeri 1 Bangkinang. Dengan tujuan untuk membahas pakaian seragam sekolah. Tapi, atas penetapan pengadaan pakaian seragam dari pihak Komite SMK Negeri 1 Bangkinang telah menentukan 8 pasang seragam ini seharga Rp1.890.000, masuk asurans,” jelas orang tua tersebut inisial RS.
Selanjutnya dikatakan RS, adapun pakaian seragam sekolah itu diantaranya, pakaian seragam nasional, pakaian seragam khusus, seragam melayu, seragam praktek, seragam olahraga, seragam pramuka, pakaian batik Riau, dan pakaian MPLS.
“Nominalnya tidak wajarlah untuk orang tua dari kalanganya menengah ke bawah. Pembelian pakaian seragam itu, di SMK Negeri 1 Bangkinang terkesan diwajibkan, karena tadi ada salah satu orang tua Siswa bertanya pada salah seorang Komite SMK Negeri 1 Bangkinang apakah boleh pakai baju seragam sekolah bekas kakak. Pihak komite tak membolehkan,” ujarnya.
Lebih lanjut ditambahkan RS, untuk harga masing-masing pakaian seragam di SMK Negeri 1 Bangkinang tersebut lebih mahal dibandingkan di pasaran. Sehingga, kaget dan memberatkan, ketika melihat rincian harga dari pakaian seragam ditetapkanya pihak sekolah dan komite,” katanya.
Padahal diketahui, katanya inikan sekolah Negeri, yang dilarang itu menjual seragam dan bahkan juga biaya infak Masjid untuk menekan potensi pungutan liar. Hal untuk larangan tersebut katanya, sebagaimana sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 45/2014 Tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Kemudian di dalam Permendikbud No. 45/2014, juga ada terdapat ketentuan yang menyebutkan, bahwa pengadaan pakaian seragam sekolah di usahakan sendiri oleh orang tua atau wali peserta didik. Selain itu, dibagian lain peraturan tersebut juga dinyatakan jika pengadaan pakaian seragam sekolah tidak boleh dikaitkan dengan halnya pelaksanaan penerimaan peserta didik baru. Kemudian, kalau berinfak itu diwajibkan nominalnya pak,” ungkap RS.
Dihubungi tempat Terpisah, Kepala SMK Negeri 1 Bangkinang, Yusrin, S.Pd ketika dikonfirmasi awak media di ruang kerja, mengatakan, pakaian seragam itu tidak disediakan oleh Sekolah. Tetapi dalam pelaksanaan kegiatan itu perlu pakaian seragam. Dalam kondisi ini disampaikan ke komite bagaimana hal pengadaannya.
Maka sambungnya, komite mengundang orang tua siswa disampaikan kebutuhan – kebutuhan pakaian seragam itu. “Kalau itu, kita di SMK Negeri 1 Bangkinang ini ada 8 pakaian seragam. Diantaranya itu pakaian seragam nasional yaitu putih abu seharga Rp230.000, itu sudah termasuk topi dasi. Kemudian seragam khusus Rp275.000, seragam melayu Rp 210.000, seragam praktek Rp250.000, seragam olahraga itu Rp190.000, seragam pramuka Rp220.000, kemudian seragam batik Rp225.000, dan seragam MPLS Rp100.000, juga asuransi siswa selama 3 tahun Rp195.000.
“Kemudian kalau asuransi tersebut tidak ada kecelakan kepada Siswa/i SMK Negeri 1 Bangkinang selama 3 tahun, uang tidak dikembalikan. Biasanya dikembalikan bisa itu iuran perbulan dan itupun yang syariah. Tetapi asuransinya inikan adalah asuransi kecelakaan, memang kalau bagi anak yang tidak ada masalah klaim tidak ada pengembalian selama ini, tapi pengalaman kalau terjadi kecelakaan itu biaya klaim dari sini,” katanya.
Karena kecelakan itu bisa saja terjadi ketika mereka berada di sekolah maupun di luar, persyaratan harus dipenuhi ketika mereka kecelakaan di lalu lintas. Biasa mereka meminta laporan polisi dan lain sebagainya, itu ketika kita klaim bisa. Termasuk ketika anak magang, salah satu persyaratan di beberapa perusahaan mengharuskan anak – anak ini memiliki asuransi kecelakaan kerja.
“Kemudian mengenai Komite mengadakan pakaian seragam sekolah, kemarin itu kita mendapatkan surat dari Forum Komite SMA, SMK, SLB, se-Provinsi Riau itu bisa dibaca. Yakni untuk pengadaan seragam nasional putih abu-abu, pakain pramuka diserahkan kepada orang tua. Kemudian dengan alasan keseragaman pembuatan secara kolektif melalui rapat kesepakatan bersama orang tua melalui rapat komite yang difasilitasi oleh sekolah,” ujuarnya.
Diterangkan dia, hal itu yang kemarin telah dilakukan terkait pakaian seragam secara teknis di sekolah siswa memakai seragam sebagaimana mestinya. Kalau itu masalah pengadaan, dengan alasan keseragaman disini tekankan nomor dua itu. Dengan hal keseragaman pembuatan dikelola secara kolektif melalui rapat kesepakatan orang tua siswa sebagaimana itu disampaikan kemarin.
Kemudian sambung dia, terkait hal Infak Pembangunan Masjid di sekolah, selama ini biaya pembangunan Masjid di SMK Negeri 1 Bangkinang murni dari infak /wakaf orang tua, guru, dan siswa. “Kami dari guru setiap bulan itu ada yang bayar Rp100.000, dan Rp200.000 dari gaji yang dipotong. Kemudian ketika ada momen – momen tertentu, seperti melelang untuk pembuatan atap biaya Rp. 250.000/meter. Kami tawarkan kepada guru dan kepada orang tua, alhamdulillah dengan seperti itu bulan Januari kemarin atap ini terpasang,” katanya.
Setelah atap terpasang, tentu memikirkan butuh pasang granit, maka kembali waktu tahun ajaran baru tawarkan kepada guru, termasuk juga disampaikan proposal ini ke orang tua. Alhamdulillah itu terkumpul sampai bagian depan. Makanya sekarang ke siswa baru ini ditawarkan partisipasi untuk bagian belakang. Selama ini untuk biaya pembangunan Masjid di SMK Negeri 1 Bangkinang biayanya dari donatur, orang tua siswa dan guru terutama,” ujarnya yang santai. (Muthia)