Tak Kantongi IMB, Bangunan Permanen di Jalan Sudirman Pekanbaru Dibongkar

 

DERAKPOST.COM – Bangunan rumah permanen di Jalan Sudirman, dibongkar Satpol PP Pekanbaru, Pembongkaran dilakukan lantaran bangunan itu tidak punya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Pembongkaran ini sesuai tertuang pada Perda Kota Pekanbaru Nomor 7 tahun 2012 Tentang Retribusi IMB, dan Perda Kota Pekanbaru Nomor 02 Tahun 2014 Tentang Bangunan Gedung. Karena tak
memiliki IMB, maka dilakukan hal itu. Ini yang dilakukan atas dasar SK Walikota Pekanbaru Nomor 789 Tahun 2022 Tentang Penetapan Tim Pembongkaran Bangunan Gedung Kota Pekanbaru.

Diketahui bangunan gedung permanen di Jalan Jendral Sudirman itu samping Restoran Koki Sunda, atau di Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. “Jadi pembongkaran bangunan tersebut adalah berkaitan dengan persoalan karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan,” kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang kepada media Selasa (25/10/2022).

Dikatakannya, sebelum hal dilakukan pembongkaran, maka pihaknya telah melakukan proses peringatan kepada pemilik. Ia menyebut, karena perintah pembongkaran itu sudah dimulai sejak 13 September lalu. Artinya, sebelum itu juga sudah memberikan teguran kepada pemilik.

“Mulai dikirimkan dari surat peringatan, bahkan pemasanganya plang dilarang membangun, kemudian surat perintah bongkar sebanyak tiga kali. Kemudian setelah ada rekomendasi teknis, maka tadi kita lakukan proses pembongkaran,” jelasnya.

Iwan menilai, bangunan itu digunakan untuk tempat tinggal. Namun, disaat pembongkaran dilakukan, Ia menyebut bangunan itu masih kosong. Bahkan pembongkaran dilakukan tanpa ada perlawanan dari pemilik. Terkait apa ini bangunan bersengketa atau tidaknya, Ia mengaku tidak mengetahui pasti.

Pada saat pembongkaran itu, tampak sejumlah instansi terkait. Antara lain itu Satpol PP Pekanbaru didampingi POM AD, POM AU, Kodim Pekanbaru, Polda Riau, Polresta Pekanbaru, Dinas PUPR, DPM-PTSP, Dishub, Bagian Hukum, serta perwakilan camat, dan lurah. **Rul

BangunanIMBpermanen
Comments (0)
Add Comment