Tegakkan Perda, PKL Mandau Diingatkan untuk Bersih dan Tertib

 

BENGKALIS, Derakpost.com – Usai dari melaksanakan tugasnya di Kecamatan Bathin Solapan. Tim Gabungan Penegak Peraturan daerah (Perda) yang dipimpin Kepala bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum, Ade Layandra temui dan mengingatkan seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Pasar Mandau Raya, Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Jumat (17/6/22).

Seperti biasa, sisi humanis tetap dikedepankan sosok Kabid yang dikenal dengan sikap tegas namun penuh pertimbangan itu dalam menjalankan tugasnya. Terbukti, Ade sempat mendapat pujian dari sejumlah PKL yang mendiami kawasan pasar yang dikenal dengan kesemrawutan tersebut.

“Ini baru namanya pemimpin dilapangan, lembut namun tegas dalam menjalankan tugasnya. Mudah mudahan dengan cara beliau berkomunikasi, seluruh pedagang bisa patuh dalam tertib berdagang dan sabar menghadapi bermacam ulah PKL,” ujar Nasrul, salah seorang PKL.

Dalam penyisiran yang dilakukan petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri dan Dishub itu, himbauan menjaga ketertiban dan kebersihan dijantung Kota Duri tetap menjadi sosialisasi utama yang disampaikan ke seluruh PKL, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1, Tahun 2016, tentang ketertiban umum.

Kabid Tibum Satpol PP Bengkalis, Ade Layandra mengatakan jika Kegiatan pengawasan dilakukan untuk kebaikan bersama PKL dan berbagai pihak yang terlibat. Mulai dari pedagang dan pembeli, bahkan hingga pengendara yang lalu lalang menggunakan jalan raya.

“Dari hasil penyisiran di sepanjang kawasan pasar ini, masih banyak kita temukan beberapa PKL yang masih berjualan di bahu jalan dan tidak menyediakan tempat pembuangan sampah. Untuk itu kita ingatkan agar menjalankan aturan yang telah disepakati dan tertuang dalam Perda,” ujarnya dilansir riauterkini.com.

Dikatakan Ade, dalam kegiatan pengawasan kali ini dan memberi efek jera, sebanyak 23 orang PKL kita beri sanksi teguran lisan dan 13 orang PKL gerobaknya kita pindahkan karena sudah melawati batas dari yang ditentukan.

“Kita berharap dengan pengawasan rutin dan sanksi yang diberikan, dapat lebih menimbulkan kesadaran PKL daal menjaga ketertiban dan kebersihan demi keindahan dan kenyamanan dipasar ini,” pintanya berharap.**Dra

 

mandauperdaPKL
Comments (0)
Add Comment