Tempat Penampungan Sementara Sampah Semakin Banyak, Pj Walikota Pekanbaru Hanya Bilang Begini

 

DERAKPOST.COM – Diketahui keberadaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah liar di Kota Pekanbaru, semakin banyak. Data terakhir, sudah ada 147 TPS itu tersebar di berbagai kecamatan.

Terkait hal demikian Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakan pihaknya sudah membentuk tim Yustisi untuk untuk melakukan pengawasanya terkait sampah hingga kini memang masih jadi persoalan. Dan harus dituntaskanya dengan segera.

“Memang kalau soal TPS liar ini kita kayak kucing-kucingan. Kita juga sudah buat tim yustisi, tapi nanti dijaga oleh tim yustisi di sini eh pindah kesana yang buang sampah, jaga disana eh pindah ke sini. Dan itu, kita kejar kesana lari kesini,” terang Muflihun.

Dikatakan Muflihun, dimana kalau masalah sampah ini yang masih terus muncul, maka tak pernah hilang juga soal banjir. Disebut dia, lihatlah semua parit itu penuh sampah dan sedimen serta pasir. Itu bahkan, Jalan Arifin Achmad dilakukan pembersihanya.

Diberitakan sebelumnya jumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ilegal di Kota Pekanbaru terus bertambah. Data terbaru, sudah ada 147 titik TPS sampah ilegal yang tersebar di 15 kecamatan.

“Tim Yustisi Pekanbaru kembali mendapat data tambahan adanya TPS sampah ilegal di Pekanbaru. Sebelumnya itu ada 62 titik, kini total sudah 147 titik,” ujar Koordinator Tim Yustisi Bidang Penindakan Zulfahmi Adrian dihubungi Kamis (31/8/2023).** Fri/Rul

Pekanbarusampahtempatwalikota
Comments (0)
Add Comment