DERAKPOST.COM – Terdata belasan unit Bus Pariwisata membawa penumpang ke Obyek Wisata di Riau. Tetapi tak kantongi izin penyelenggaraan.
Demikian disampaikan oleh Kepala BPTD Kelas II Riau Avi Mukti Amin, kepada awak media. Dia mengatakan dan petugas ada menegur pemilik kendaraannya angkutan pariwisata tersebut.
“Ya. Ada belasan bus pariwisata membawa penumpang ini kesejumlahan obyek wisata di Provinsi Riau, ternyata tidak kantong izin penyelenggaraan. Petugas membuat surat teguran,” terangnya.
Dikatakan dia, surat teguran ini ditujukanya pada pemilik kendaraan dan pengelola dari bus-bus itu. Petugas kita, sudah mencatat identitas, dan alamat pemilik bus tersebut untuk bisa dipahami.
Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi sekaligus pengawasan terhadap bus yang beroperasi di Provinsi Riau, terutama pada saat di musim liburan. “Teguran diberi agar mendata,” sebutnya.
Saat ini katanya, masih didalam melakukan pendataan terhadap perusahaan angkutan pariwisata di Riau, kenyataanya itu banyak yang tidak kantongi izin penyelenggaraan. Maka ini ditertibkan.
Sebagaimana halnya diinstruksikan Dirjen Perhubungan Darat pada jajarannya, untuk melaksanakan pengawasan terhadap bus angkutan pariwisata tersebut tiap wilayah kerja masing-masing.
Menanggapi instruksi itu, katanya, selama hari musim libur cuti Bersama Hari Waisak, BPTD Kelas II Riau telah menugaskan pada personil untuk melaksanakan pengawasan. Hasilnya seperti itu.
“Sesuai hak intruksi itu, hari Kamis-Minggu (23-26/5/2024). Dari jajarannya laksanakan pengawasan terhadap kelayakan pada bus pariwisata untuk sejumlah obyek wisata di Provinsi Riau,” ujarnya. (Rul)