DERAKPOST.COM – Pengangkatan Pemangku Raja Muda Pelalawan dari Duli YM Diraja Air Tiris Melayu Kampar beberapa waktu lalu, menimbulkan polemik dari berbagai kalangan.
Lembaga Perangkat Kesultanan Pelalawan (LPKP) melakukan tabayun terkait prosesi jabatan yang diberikan pada Tengku Efri Syahputra ini tanggal 27/12/2022. Akhirnya, pada hari Rabu (28/12/2022), Tengku Efri Syahputra mengajukan surat pengunduran diri. Ia resmi melepas gelar telah diberikan Duli YM Diraja Air Tiris Melayu Kampar tersebut.
Hal ini disampaikannya kepada awak media, dalam gelaran konferensi pers di Pangkalankerinci. Atas kesadaran penuh dan tanpa ada paksaan dari siapapun dirinya ini telah mengajukan pengunduran diri dan melepas jabatan itu.
“Kita tak ingin menimbulkan polemik atas jabatan dan gelar yang diberikan pada saya. Selama ini, Kabupaten Pelalawan telah kondusif dan tidak terpecah belah, jadi saya tak mau memecah belah atas jabatan dan gelar yang saya terima ini,” kata Tengku Efri Syahputra yang juga Dirut BUMD Tuah Sekata ini.
Surat pengunduran diri ditujukan pada Ketua Yayasan Diradja Airtiris Melayu Kampar perihal Surat Permohonan Pernyataan Sikap tertanggal 28 Desember 2022. Dengan menyatakan bahwa mengingat terjadi polemik dan situasi berkembang di Pelalawan saat sekarang ini.
“Agar hal-hal telah terjadi di atas tidak terlarut, demi menegakkan kedaulatan, kedamaian, persatuan, kesatuan dan ukhuwwah Islamiyah di Bumi Lancang Kuning; Tengku Efri Syahputra Bin Tengku Khairul dengan ikhlas/rela melepaskan jabatan terhormat yang diberikan kepada saya,” katanya.
Dijelaskan juga bahwa surat tersebut merupakan permohonan pernyataan sikapnya tanpa ada paksaan dari manapun. Mohon pertimbangan demi cinta kedamaian di Bumi Lancang Kuning.
Di tempat yang sama, Yang Dipertuan Muda Kesultanan Pelalawan, Drs. H. Tengku Kashar Haroen, diwakili Datuk Bendahara Kesultanan Pelalawan, Tengku Zulmizan Farinja Assagaff turut beri penjelasan.
Bahwa marak protes dan polemik terhadap penobatan saudara Tengku Efri Syahputra yang merupakan penduduk Kabupaten Pelalawan dan keluarga Kesultanan Pelalawan sebagai Pemangku Raja muda Pelalawan oleh yang katanya Duli YM. Diraja Air Tiris Melayu Kampar.
“Tapi kami apresiasi atas pengunduran saudara Tengku Efri Syahputra, yang mau dengan sukarela melepas jabatan dan gelar yang diberikan dari Kerajaan Airtiris Melayu Kampar,” sebutnya, yang dikutip dari halloriau.com.
Namun dari perwakilan Kesultanan Pelalawan juga mengingatkan dan mengimbau pada pihak-pihak yang berkewajiban dalam menertiban berdirinya atau pengakuan suatu organisasi yang sangat bermarwah dan bermartabat. Ini termasuk diantaranya LAMR Provinsi Riau, sekiranya perlu bersikap tegas menyikapi keberadaan hal ini.
“Artinya, apa memang betul-betul ada riwayat sejarah dan nasabnya atau abal-abal seperti apa yang diduga oleh masyarakat. Soalnya, jika hal seperti ini dibiarkan liar dan seenaknya saja maka akan tumbuh Sultan dan Raja-Raja yang baru tanpa ada asal usulnya yang jelas,” tandasnya.
Lanjutnya, jika terjadi kondisi seperti ini, jelas ini akan berbahaya bagi semua kalangan. Keadaan akan menjadi tidak kondusif dan kacau balau karena semua orang akan bisa seenaknya mengaku-ngaku apa yang mereka inginkan. **Rul