Terbit SE Rektor Unri Soal Tak Ada Lagi Makan Siang Gratis untuk Dosen Penguji Skripsi dari Mahasiswa

 

DERAKPOST.COM – Rektor Universitas Riau (Unri), Prof Dr Sri Indarti terbitkan aturan terbaru soal adanya kebiasaan penyediaan makanan pada dosen saat ujian proposal dan skripsi, serta hingga disertasi mahasiswa. Surat Edaran (SE) itu larangan keras praktik memberatkan mahasiswa.

Dalam surat edarannya bernomor: 6827 Tahun 2023, Rektor Unri Prof Sri Indarti melarang keras penyediaan konsumsi
berkaitan itu kegiatan seminar proposal, sidang skripsi, seminar hasil, dan tesis hingga disertasi. “Segala berhubungan ada penyediaan konsumsi (nasi kotak, snack box, buah-buahan) tidak dibeban pada mahasiswa,” demikian isi kutipan SE Rektor Unri tersebut.

Diketahui bahwa SE itu memberikan hal penekanan keras kalau dosen dilarang menerima pemberian mahasiswa saat ikut kegiatan mulai dari sidang proposal hingga sidang disertasi.

“Tidak diperkenankan menerima pemberian dalam bentuk apapun dari mahasiswa yang melaksanakan dan atau mengikuti kegiatan dimaksud. Termasuk pihak-pihak yang terkait dengan mahasiswa dimaksud,” bunyi poin lanjutan surat edaran.

Surat edaran Rektor Unri ini ditujukan kepada seluruh dekan dan direktur pasca sarjana. Para dekan dan direktur diminta untuk menyosialisasikan surat edaran berkaitan dengan integritas akademik.

Surat edaran itu mulai berlaku sejak ditandatangani oleh Rektor Unri pada 9 Maret lalu. Pelanggaran terhadap isi surat edaran dapat dilaporkan ke pihak Rektorat Unri. **Rul

DosenRektorUnri
Comments (0)
Add Comment