Terdeteksi di Kawasan Hutan Kerumutan, Kebun Sawit PT Sari Lembah Subur Disegel Satgas PKH

DERAKPOST.COM – Lahan perkebunan dari PT Sari Lembah Subur (PT SLS) merupakan dari anak usaha perusahaan PT Astra Agro Lestari (AALI) Tbk di Kabupaten Pelalawan ini dipasang plang oleh Satgas PKH.

Hal itu diketahui, dari informasinya Satgas  PKH terus menertibkan perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan di Provinsi Riau. “Jumat kemarin, itu Satgas PKH memasang plang penyegelan,” ungkap Riski salah seorang pemuda di Kerumutan, kepada wartawan.

Menurut Riski, lahan yang disegel tersebut mencakup sekitar 250 hektare, dan berada di kawasan hutan. Dalam hal penyegelan ini disebutkan Riski, tentu sangat mendukung langkah dilakukan Satgas PKH didalam hal penertibanya perkebunan sawit di kawasan hutan.

Terkait ini, Humas PT AALI Tbk Riau, Dede, membenarkan informasi ini. Dia menyebut, bahwa sebagian lahan perkebunan PT SLS yang disita memiliki Hak Guna Usaha (HGU) yang juga tumpang tindih dengan kawasan hutan.

“Iya, ada kebun HGU PT SLS yang tumpang tindih dengan kawasan hutan di SK 36. Itu yang dipasang plang,” ujarnya, dikonfrmasi wartawan. Dikutip dari GoRiaucom, dalam hal ini Dede belum dapat merinci luas lahan PT SLS yang disita oleh Satgas PKH.  (Dairul)

KerumutanPKHsatgassubur
Comments (0)
Add Comment