Terima Laporan Dugaan Mark-Up Biaya Domestik Haji 2024 Sekdako Pekanbaru, Kejari Akan Tindak Lanjuti

DERAKPOST.COM – Disaat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru telah menerima laporan dugaan mark-up anggaran dalam kegiatan Dosmetik Haji Tahun 2024, pada instansi Sekretariat Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru. Laporan itu disampaikan DPN PETIR pada hari Senin (7/10/2024).

Diketahui dalam laporan itu, PETIR ungkap sejumlah nama yang diduga terlibat dalam penyimpangannya anggaran Dosmetik Haji Tahun 2024 tersebut. Dalam hal ini, PETIR yang melaporkan dugaan mark up kegiatan biaya Domestik Haji itu sebesar Rp3 miliar di lingkup Sekda dinakhodai Indra Pomi.

Terkait laporan itu, pihak Kejari Pekanbaru yang dikonfirmasi langsung pada Marcos MM Simaremare yaitu melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Effendy Zarkasy, menyebut memang benar ada laporan tersebut telah  masuk dibagian PTSP Kejari Pekanbaru. Ini  akan segera ditelaah akan permasalahan.

Ketua Umum DPN PETIR, Jackson Sihombing, melalui Divisi Humas, Rahmayudi mengapresiasi langkah cepat yang diambil Korps Adhyaksa. Dia optimis laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan baik sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

‘”Sudah kita laporkan, kita optimis Kejari Pekanbaru segera menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar pria yang akrab disapa Yudi tersebut.

Yudi kemudian memaparkan uraian singkat yang tertuang di dalam laporan tersebut. Menurut PETIR, Indra Pomi Nasution selaku Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru dinilai berperan penting terhadap kegiatan biaya Domestik Haji tahun 2024 tersebut.

“Kita melaporkan Sekdako Pekanbaru dan jajarannya. Kami menilai mereka bertanggungjawab penuh terhadap adanya indikasi dugaan mark up hingga mencapai Rp1,6 miliar untuk kegiatan Domestik Haji tersebut,” lanjut Yudi.

Disampaikan dia, kegiatan Domestik Haji itu dilaksanakan oleh Krakatau Citra Indo pada 2024 di Kota Pekanbaru dengan jumlah jamaah sebanyak 1.160 orang. Kegiatan itu menelan anggaran senilai Rp.3.016.000,000 atau sekitar Rp2,6 juta per jemaah

Dari hasil investigasi PETIR, jika merujuk harga tiket yang dijual online pada pelaksanaan keberangkatan tiket pesawat rute Pekanbaru – Batam (pulang pergi) hanya berkisar Rp1,3 juta. (Dairul)

DosmetikHajiKejariPekanbaru
Comments (0)
Add Comment