Terkait Dana Hibah dan Bansos Siak, Indra Gunawan Diperiksa Kejati

MP, PEKANBARU — Indra Gunawan, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Siak diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terkait kasus korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2014 hingga 2016.

Pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPRD Kabupaten Siak itu berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak Sri Indrapura, Rabu (7/10/2020).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Siak, Zaldi yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Dikatakan, pemeriksaan Indra Gunawan ini baru sebatas saksi dugaan korupsi dana hibah dan bansos di Bagian Kesejahteraan Masyarakat Setdakab Siak tahun 2014 hingga 2016.

Ketika itu, yang bersangkutan menjabat Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan juga Ketua Karang Taruna Kabupaten Siak yang menerima kucuran dana hibah dan bansos tersebut.

“Ya, memang sekarang lagi pemeriksaan. Status (mereka, Red) masih sebagai saksi. Untuk sementara, hari ini empat atau lima orang,” ungkapnya.

Ditambahkan Zaldi, Kejari Siak dalam hal ini hanya memfasilitasi. Sehingga tidak mengetahui substansi perkara.

Selain Indra Gunawan, 2 rekannya, masing masing Ikhsan dan Ulil Amri juga ikut dimintai keterangan. Ketika itu keduanya kapasitasnya sebagai pengurus KNPI dan Karang Taruna.

Dalam perkara ini, sejumlah pejabat Kabupaten Siak pernah diperiksa di kantor Kejati Riau. Salah satunya Yan Prana Jaya, mantan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak sekaligus Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak yang kini menjabat Sekretaris Daerah Riau.

Lalu terhadap Yurnalis, mantan Kabag Kesra Pemkab Siak yang saat ini menjabat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Provinsi Riau. Kemudian sejumlah camat dan ratusan penghulu (kepala desa) juga diperiksa.

Belum diketahui berapa besar dugaan korupsi yang terjadi di Pemkab Siak. Namun ketika sejumlah mahasiswa melakukan unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Riau belum lama ini, disebutkan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau dalam pengelolaan keuangan di Pemkab Siak. *

Kejati RiauPartai Golkar
Comments (0)
Add Comment