Terkait Dugaan Penyalahgunaan Jaspel, Ini Kata Dirut RSUD Selasih

 

DERAKPOST.COM – Berbagai persoalan sedang terjadi di RSUD Selasih, Pelalawan. Sejumlah karyawan di rumah sakit plat merah milik Pemkab Pelalawan itu, melaporkan Direktur RSUD Selasih, Dr Irna, ke Polres Pelalawan.

“Ya, Rabu (23/8/2023), kami sudah melaporkan dugaan penyalahgunaan kebijakan yang dilakukan oleh oknum Direktur RSUD, yang membuat kami sebagai karyawannya dirugikan,” terang beberapa karyawan tak mau disebutkan namanya, kepada wartawan.

Para karyawan RSUD Selasih itu jelaskan, bahwa pelaporan mereka ke Polres terkait tentang pembagian jasa pelayanan. Dalam persoalan pembagian jasa pelayanan ini, Direktur dan Kepala Tata Usaha diduga telah mengubah sendiri Surat Keputusan (SK) Direktur tentang pembagian jasa pelayanan tanpa ada rapat dan pemberitahuan kepada staf fungsional yang ada.

“Karena adanya penyalahgunaan ini, sehingga banyak jasa pelayanan staf fungsional yang terpotong tanpa mereka ketahui sementara prosentase jasa pelayanan untuk Direktur malah ditingkatkan,” ujarnya.

Sejumlah karyawan itu memperlihatkan  salinan dokumen yang belum diubah oleh direktur di tahun 2022. Di situ tertera jasa pelayanan tertanggal 18 Juli 2022 tertulis jasa pelayanan Direktur sebesar 10 %, Kabid 20 % untuk 4 orang, Kasie 25 % untuk 11 orang, Keuangan dan Aset 20% untuk 17 orang. Sedangkan staff manajemen yang terdiri dari staff manajemen, kasie dan humas serta SIM RS memperoleh besaran jasa pelayanan sebesar 5 %.

“Tapi anehnya, satu tahun kemudian tertanggal 9 Mei 2023 besaran jasa pelayanan manajemen diubah sendiri oleh direktur. Dengan besaran direktur menjadi 25 persen, Kabid 20 persen, Kasi dan Kasubag 20 persen, bagian keuangan dan aset 15 persen, staf manajemen 15 persen, dan SIM RS 5 persen. Inikan berarti hak-hak kami sebagai karyawan dipotong untuk memberikan jasa pelayanan mereka menjadi besar,” katanya.

Terpisah, Direktur Rumah Sakit Selasih, Dr Irna, dikonfirmasi soal ini menampik telah melakukan pemotongan terkait Jasa Pelayanan yang ada di RS yang dipimpinnya. Bahkan dia mengatakan tak berani memotong apapun yang memang telah menjadi hak karyawan.

“Kalau masalah Jaspel itu bukan pemotongan, saya tak berani memotong apa pun jika memang itu hak karyawan. Jaspel itu skemanya sudah sesuai Peraturan Bupati sebagai acuan induk. Dalam Perbup itu diatur pendapatan rumah sakit sebesar 45 persen untuk jasa pelayanan dan 55 persen untuk operasional rumah sakit,” katanya, saat dihubungi.

Dia juga menjelaskan skema pembagian Jaspel, bahwasannya 45 persen itu merupakan Jaspel keseluruhan. Artinya, Jaspel keseluruhan itu di 100 persenkan dulu, dan untuk manajemen hanya 5 persen saja. Dari 5 persen itu, kembali di 100 persen kan lagi, begitu pola pembagian Jaspel ini. Dari yang 100 persen lagi itu, disitulah ada pembagian untuk Direktur, kabid-kabid, kasie dan lain sebagainya. Ini jasa pelayanan untuk management tidak menyangkut ke semua.

“Untuk masalah perubahan SK di tahun 2022 yang berubah di tahun 2023 ini, sudah kita evaluasi. SK ini selalu dievaluasi tiap tahunnya, apakah SK yang dibuat per tahun ini masih layak atau tidak. Setelah dievaluasi di mana kami tetap mengacu pada Perbup induk, maka terbit lah SK di tahun 2023 ini terkait besaran Jaspel. Jadi ini hanya perubahan di manajemen saja kalau untuk yang lain-lainnnya tidak ada perubahan,” tandasnya.

Lanjutnya, dr Irna juga mengakui bahwa perubahan SK dengan besarannya itu tak mungkin dirinya merubah sendiri tapi hal ini sudah dibicarakan di internal sebatas Kabid saja karena ini meruapakan jasa pelayanan di Manajemen yang 5 persen itu.

“Intinya, terkait Jaspel ini kita melihat kondisi di tahun 2023 ini sudah tidak sesuai lagi, jadi kami coba mensimulasikan kemarin dan ternyata pendapatan tahun 2023 ini jauh bertambah khusus untuk BPJS karena kami tidak boleh lagi memungut bayaran pada pasien umum,” ujarnya.

Tahun depan, masih kata Dr Irna, SK ini akan kembali dievaluasi apakah masih sesuai dengan kondisi nanti atau tidak. Jika seandainya tahun depan pendapatan rumah sakit menurun maka tentu SK-nya akan disesuaikan lagi biar kawan-kawan di manajemen juga ikut merasakan. **Fbs/Rul

direkturirnaselasih rsud
Comments (0)
Add Comment