Terkait Kasus SPPD Fiktif, Sebanyak Empat Boks Kontainer Diangkut Petugas Polisi dari DPRD Riau

 

DERAKPOST.COM – Tim dari Ditreskrimsus Polda Riau ini, menggeledah Kantor DPRD di Jalan Sudirman. Hal yang terkait kasus dugaan SPPD fiktif periode 2020-2021. Hal ini berlangsung dari pagi hingga di malam hari, Selasa (10/9/2024). Ada empat boks kontainer diangkut atau diamankan.

Penggeledahan dipimpin Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Riau yang bertujuan mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan penggunaan SPPD fiktif. Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan, dan tim penyidik berupaya memperkuat berkas dengan barang bukti yang ditemukan di lapangan.

“Hari ini tim penyidik Ditreskrimsus Polda Riau menggeledah Kantor DPRD Riau terkait kasus SPPD fiktif,” ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, dalam keterangannya. Anom menegaskan, penggeledahan dilakukan melengkapi bukti-bukti dalam penyidikan kasus yang sudah berjalan.

Anom menyatakan, bahwa tim penyidik fokus pada dokumen yang berkaitan dengan SPPD fiktif yang diduga dikeluarkan dalam periode 2020-2021. “Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam mengumpulkan bukti yang sah guna memperkuat proses penyidikan,” ujarnya dikutip dari detikcom.

Sementara itu di lapangan (Kantor DPRD Riau) ini ada terlihat sedikitnya empat boks kontainer diduga berisi dokumen terkait dengan perkara Tipikor, telah diamankan oleh penyidik. Boks kontainer tersebut diletakkan pada di dalam ruangan dekat receptionist Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Riau.

Kasus dugaan SPPD fiktif di DPRD Riau ini berawal dari laporan ada tiket perjalanan dinas yang dicurigai fiktif, terutama saat masa pandemi COVID-19. Pada periode tersebut, Muflihun itu menjabat sebagai Sekretaris DPRD Riau sebelum akhirnya dilantik sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru pada Mei 2022.

Sejumlah saksi, termasuk Muflihun, telah ada beberapa kali dimintai keterangan oleh penyidik, bersama dengan staf Sekretariat DPRD Riau serta dari pihaknya maskapai penerbangan yang diduga terlibat dalam pemesanan tiket fiktif.

Hingga saat ini, kasus tersebut meningkat ke tahap penyidikan. Polisi menunggu hasil audit pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menentukanya potensi kerugian negara sebelum halnya menetapkan tersangka. Pengusutan kasus ini menjadi perhatian serius publik, karena menyangkut penggunaan dana perjalanan dinas selama pandemi. (Dairul)

disitaDPRDkontainerRiau
Comments (0)
Add Comment