DERAKPOST.COM – Kepala Dinas Pendidikan Riau Kamsol memberikan kesempatan bagi calon siswa pihaknya memperpanjang waktu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 hingga tanggal 26 Juni 2024.
Menurutnya, perpanjangan pendaftaran PPDB 2024 bukanlah keputusan yang diambil tanpa dasar. Ada dua alasan pokok yang melandasi keputusan Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini. Alasannya kata Kamsol, adalah penyerahan surat kelulusan dari Tsanawiyah dan SMP sederajat yang baru terlaksana pada tanggal 8 Juni 2024.
Faktor kedua adalah kesempatan yang diberikan kepada peserta PPDB untuk mendaftar melalui tiga jalur, yaitu jalur zonasi, prestasi, dan afirmasi. “Ini juga membutuhkan proses menunggu hasil seleksinya. Jadi, apabila tidak lulus jalur zonasi, peserta masih memiliki dua kesempatan lagi,” jelas Kamsol.
Kamsol menambahkan, peserta PPDB tidak perlu berkecil hati jika tidak lulus melalui jalur zonasi. Jalur zonasi bisa digunakan juga sebanyak tiga kali di sekolah berbeda asal masih kena jarak zonasinya. **Rul