Terkait Pra Finalisasi Data Non ASN, BKPSDM Pelalawan Tunggu Sanggahan

 

DERAKPOST.COM – Kepala BKPSDM Pelalawan, Darlis mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah mendata pegawai non ASN. Hasil pra finalisasi pendataan itu ada sebanyak 4.621 orang yang lulus.

“Terkait pengumuman ini, hasilnya pra finalisasi pendataan tenaga non ASN di lingkungan Pemkab Pelalawan terdata sebanyak 4.621 orang. Terdiri tenaga non ASN sebanyak 4.390 orang dan THK II sebanyak 231 orang,” terangnya kepada wartawan.

Dia mengatakan, bahwa itu dinyatakan lulus hasil dari pra finalisasi pendataan tenaga non ASN itu memenuhi kriteria yang sudah ditentukan. Yakni status THK II yang masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan pegawai Non ASN yang telah bekerja di instasi pemerintahan, mendapat honorarium dengan mekanisme pembayaran melalui dari APBN dan APBD, diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.

“Selanjutnya, telah bekerja paling singkat selama setahun, serta yang terakhir berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021 kecuali yang terdata sebagai tenaga honorer kategori II. Bagi yang tidak lulus dalam hasil pendataan tersebut, berarti tidak memenuhi kriteria yang sudah ditentukan,” ujarnya.

Lanjutnya, bagi masyarakat yang menemukan adanya ketidaksesuaian hasil pendataan, diberikan kesempatan untuk melakukan koreksi atau aduan atas hasil pendataan melalui website http://pendataan-nonasn.bkn.go.id pada menu aduan non ASN (laporan aduan).

“Peserta yang tidak terdaftar setelah pra finalisasi melaporkan datanya melalui http://pendataan-nonasn.bkn.go.id pada menu aduan non ASN (Non ASN tidak terdaftar). Mulai tanggal 4 sampai 8 Oktober 2022. Intinya, kita masih menunggu sanggahan dari pegawai honorer untuk hasil finalisasi pendataan pegawai non ASN tersebut,” tutupnya. **Fbs

ASNnonPelalawan
Comments (0)
Add Comment