DERAKPOST.COM – Menyeruak informasi saat ini ada Video Call Seks diduga Sekda Rohil Fauzi. Tersebar video tidak senonoh itu, menarik perhatian semua pihak. Serta persoalan itu resmi telah dilaporkan ke tim Siber Polda Riau.
Terkait ada video tidak senonoh itu, mirip Sekda Rohil tersebut, maka disikapi pihak
Diskominfotiks ini, melakukan koordinasi dengan Kementrian Kominfo RI. “Ya, saya banyak mendapat pertanyaan sejak video tersebut beredar. Khususnya pihak media pertanyakan kebenarannya,” ungkap Indra Gunawan kepasa wartawan.
Kadiskominfotiks ini mengatakan, karena itu pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kementrian Kominfo RI. Hal untuk menghindari polemik itu meluas ditengah masyarakat. Dan itu semua sesuai arahan Bupati Rohil Afrizal Sintong. Sehingga hal itu diharap kepada Kementrian Kominfo RI turunkan para pihak terkait.
“Sesuai dari arahanya Bupati Rohil Afrizal Sintong. Untuk menghindari polemik yang meluas ditengah masyarakat. Maka sudah melakukan koordinasi dengan Kementrian Kominfo RI. Ini suatu langkah diambil yang diambil. Yaitu menugaskan pakar forensik dan telematika menyikap keberadaan link dan konten video,” katanya.
Kesempatan itu, Indra Gunawan meminta kepada masyarakat agar tiak terprovokasi dan ikut andil dalam menyebarkan konten asusila yang dimaksud. Sebab, kata Indra, bagi penyebar konten asusila maka dapat diancam dengan tindak pidana. Ini, sebut dia, sesuai dengan hal bunyi UU ITE.
Di pasal 27 ayat 1 yang berbunyi Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar asusila dapat di ancaman pidana terhadap pelanggaran yang diatur dalam pasal 45 ayat (1) : ” Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (1) dipidana dengan penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
“Mari kita serahkan penyelesaian kasus ini kepada pihak berwenang khususnya pihak Kepolisian. jangan terlalu jauh menanggapi situasi ini, Lebih baik kita semua fokus beribadah apalagi dalam kondisi bulan suci Ramadhan dan penuh berkah ini,” pungkasnya. (Rul)