Ternyata Gubernur Telah Usul Nama Calon Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar

 

DERAKPOST.COM – Ternyata disaat ini, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar telah mengusulkan nama calon Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar. Dan masing-masing tiga nama pejabat Eselon II Pemprov Riau.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga nama usulanya posisi Pj Walikota Pekanbaru itu Kepala Disperindagkop UKM Riau M Taufiq OH, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Boby Rachmat, dan Kepala Biro Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setdaprov Riau Kemal.

Kemudian pejabat Eselon II yang diusulkan untuk Pj Bupati Kampar adalah Staf Ahli Gubernur Riau Tengku Fauzan Tambusai, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Muhammad Firdaus, dan Kepala Biro Kesra Setdaprov Riau Zulkifli Syukur.

Pengusulan Pj kepala daerah di dua daerah itu dikarena masa jabatan Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar hanya berlaku satu tahun, dan berakhir pada Mei 2023. Namun dari nama yang diusulkan itu tidak ada nama Muflihun untuk Pj Walikota Pekanbaru dan juga Kamsol untuk Pj Bupati Kampar.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus mengakui, jika usulan Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Usulan Pak Gubernur untuk pengisian pada Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar sudah di Kemendagri,” kata Firdaus, Selasa (11/4/2023).

Hanya saja dalam hal ini, Firdaus malah mengaku tidak mengetahui, siapa saja itu pejabat eselon II Pemprov Riau yang diusulkan Gubernur Riau tersebut untuk menduduki halnya itu posisi Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar tersebut. Karena itu kewenangan pimpinan. Yang jelas itu sudah diusulkan, karena paling lambat harus diusul 6 April kemarin.

Lebih lanjut Firdaus menyampaikan, hal pengusulan Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar itu masing-masing yaitu terdapat sembilan nama dengan tiga komposisi. Diantaranya tiga nama usulan gubernur, tiga nama usulan DPRD kabupaten/kota, dan tiga nama usulan dari kementerian.

“Komposisinya tiga dari gubernur, tiga dari DPRD, dan tiga dari Kemendagri, total ada 9 nama yang bisa diajukan. Ini karena ada diskresi pemerintah terkait dengan usulan Pj. Nanti akan ada tim penilai dari Presiden siapa Pj yang ditunjuk,” tukasnya.  **Rul

GubernurKamparPekanbaru
Comments (0)
Add Comment