Ternyata Ini Penyebab Kepala Bappeda Pekanbaru Definitif Belum Bisa Dilant

 

DERAKPOST.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru Indra Pomi, sebut pelantikan Kepala Bappeda Pekanbaru masih menunggu Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Saat ini katanya, untuk jabatan Kepala Bappeda masih tetap dijabat Plt Ahmad Ismail yang pensiun jabatannya. Karena ada kekosongan untuk jabatan itu maka
hingga ditetapkannya Kepala Bappeda definitif. Jabatan tersebut diduduki oleh Sekretaris Bappeda Hadiyanto.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan, bahwa hingga kini Pertek dari BKN belum ada. Sehingga pelantikan pejabat definitif untuk jabatan Kepala Bappeda belum bisa dilakukan.

“Untuk pertek BKN memang belum keluar hingga saat ini,” ujar Indra, Kamis (9/11/2023). Dikatakannya, untuk pelantikan itu, Pemko Pekanbaru sudah mengajukan perpanjangan Pertek kepada BKN pusat, dan sedang berproses.

Perlu diketahui, Kepala Bappeda Pekanbaru Ismail, telah masuk masa pensiun per tanggal 1 November lalu. Untuk menggantikan jabatan yang ditinggalkan, Pemko Pekanbaru telah melakukan assesment.

Assessment itu dilakukan bersamaan dengan jabatan eselon II lainnya, yakni Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pekanbaru, Kepala Dinas PUPR, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Asisten III, dan Kepala Bappeda.

Dari lima jabatan tersebut, empat diantaranya sudah dilantik dan menjabat definitif. Sementara jabatan Kepala Bappeda belum dilantik lantaran Kepala Bappeda definitif belum pensiun dari jabatannya.

Selain itu, izin untuk pelantikan empat jabatannya lainnya juga berakhir pada 27 Oktober lalu, sehingga tidak bisa dilakukan bersamaan dengan jabatan Kepala Bappeda.

Karena itu, untuk pelantikan jabatan Kepala Bappeda tersebut, Pemko Pekanbaru harus mengajukan izin ulang ke BKN. Pelantikan akan dilakukan setelah mendapatkan Pertek dari BKN tersebut. **Fer/Rul

BappedadilantikPekanbaru
Comments (0)
Add Comment