DERAKPOST.COM – Diketahui untuk disaat ini, masa jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar, Yusri akan segera berakhir. Maka dilanjut halnya pengusulan ke Gubernur Riau, untuk diproses.
Menurut Informasi ada 4 nama yang yang menjadi pembicaraan dikalangan Birokrasi
atau masyarakat bakal mengisi jabatan Pj Sekda Kampar. Yakni ada Ir Azwan, Yurico dan Drs Yusri, serta Ahmad Yuzar
Masa jabatan Pj Sekda ditentukan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018. Pasal 5 ayat 3 Perpres ini menyatakan masa jabatan Pj Sekda paling lama tiga bulan dalam hal terjadi kekosongan. Tetapi dapat diperpanjang satu kali tiga bulan lagi.
Dalam hal ini, DPW Pemuda LIRA Riau melalui bidang OKK Fadli mengatakan, jabatan Pj Sekda Kampar selanjutnya diharapkan tetap dilanjutkan oleh Drs. H. Yusri, M.Si.
Ditambahkannya, apalagi masih banyak program-program yang harus dijalankan untuk kemajuan Kampar dan prestasi yang telah diraih selama Menjabat Pj Sekda, kiranya jabatan Pj Sekda harus tetap dilanjutkan oleh Drs. H. Yusri, M.Si.
Adapun dalam hal memajukan kabupaten Kampar, Drs Yusri telah menjalin kerjasama dengan swasta maupun kerjasama dengan pemerintah daerah lain.
Salah satunya kerjasama dengan pemda Siak, dengan tujuan untuk memperkuat kerjasama antara Kampar dan Siak dalam berbagai sektor pembangunan, mulai dari bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga kebudayaan
dan sebagai orang yang memiliki banyak pengalaman’ ucap Fadli
Kemudian dari segi keagamaan, sukses dalam pelaksanaan MTQ di perhentian raja. Kegiatan MTQ yang dilaksanakan pemkab Kampar mampu menciptakan anak-anak yang Qurani, dan mengedepankan pentingnya alquran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari
Selanjutnya Drs Yusri juga sukses dalam penyelesaian terkait beberapa sengketa tanah dengan perusahaan yang selama ini berlarut-larut serta sukses menyelenggarakan pemilu damai bersama forkopimda kabupaten kampar
Selain untuk kemajuan Kampar, Drs Yusri juga mengedepankan kepentingan ASN Kab Kampar, dengan gerak cepat beliau bertemu langsung dengan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Horas Maurits Panjaitan demi mewujudkan TPP single salary di Kabupaten Kampar, “tambahnya.
Hal ini bila dilihat Kinerja dan Kerja kerja selama ini Di bidang pemerintahan Cukup baik dan bisa Di Andalkan.
“Bagi saya tidak banyak Orang yg Paham Pemerintahan seperti beliau Karna memang selama Ini bila di amati Cakap dalam pengelola Daerah dan beliau mampu berkoordinasi dan bersinergi dengan pimpinan daerah. mampu berkomunikasi, baik dengan pihak eksekutif maupun legislatif
memiliki jejaring yang luas dan dekat dengan masyarakat hingga tokoh-tokoh politik di daerahnya karena sekda juga dituntut mampu menerjemahkan visi misi kepala daerah sebagai pimpinannya.
Untuk itu, dari prestasi yang telah disebutkan dan masih banyak lagi prestasi yang tidak bisa disebutkan satu persatu, Drs Yusri pantas untuk melanjutkan jabatan sebagai Pj Sekda Kampar, “tutup Fadli.
Diharapkan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Pj Gubenur Riau dan Pj Bupati kab kampar dapat menimbang dari kinerja dan prestasi yang telah diraih Drs. H. Yusri, M. Si dalam pemerintahan dan bermasyarakat melanjutkan jabatan Pj Sekda Kampar, “tutupnya. (Rul)