DERAKPOST.COM – Bentuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkotika, maka jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) menggelar tes urine kepada seluruh pegawai dan PPNPN, Rabu (3/7/2024).
Tes urine dihadiri seluruh para Kasi, para Pegawai dan PPNPN serta Kadiskes Rohil Afrida tersebut digelar di ruang Posko Pemilu Kejari Rohil. Yakni tercatat sebanyak 90 orang yang menjalani tes urine tersebut.
Kajari Rohil Andi Adikawira Putera, S.H M.H melalui Kasub Pembinaan Jumeiko Andra SH MH menyebutkan pelaksanaan tes urine tersebut merupakan atensi pimpinan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkotika.
“Tes urine kepada seluruh pegawai dan PPNPN pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir ini juga dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional yang jatuh pada tanggal 26 Juni pada setiap tahunnya,” katanya.
Perang melawan narkoba lanjutnya, bukan hanya tugas Pemerintah atau lembaga Internasional semata, tetapi juga tanggung jawab bersama semua elemen masyarakat Global khususnya seluruh Pegawai pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir yang merupakan salah satu Aparat Penegak Hukum (APH) di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Adapun rincian jumlah yang mengikuti res urine pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir terang Jumeiko, sebanyak 90 orang yang terdiri dari PNS berjumlah 53 orang, PPNPN dan Honorer berjumlah 33 serta mahasiswa sebanyak 4 orang.
“Total ada 90 orang yang mengikuti tes urine dan secara keseluruhan dinyatakan negatif tidak menkonsumsi Narkoba,” terangnya. Jumeiko juga menyampaikan ucapan terimakasih pada Dinas kesehatan Rohil yang telah memfasilitasi pelaksanaan tes urine tersebut. (Khairul)