DERAKPOST.COM – Tercatat puluhan petugas penyapuan bekerja di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar mogok kerja. Mereka bahkan sampai menutup pintu masuk TPA tersebut, mulai Jumat (25/8/2023) pagi.
Usut punya usut, ternyata para Tenaga Harian Lepas (THL) yang kerja di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru itu, menolak untuk ditugaskan sebagai Penegakkan Hukum (Gakkum) di titik-titik tumpukan sampah.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi mengatakan, mereka menolak untuk dipindahtugaskan sementara dari petugas penyapu di TPA menjadi tenaga Gakkum di titik tumpukan sampah.
“Mereka mogok kerja dengan adanya SPT tentang pengalihan tugas sementara 20 THL yang diperbantukan untuk tenaga gakkum di titik-titik tumpuk sampah,” ujar Hendra.
Menurutnya, pengalihan tugas dilakukan lantaran memang kebutuhan dari organisasi (DLHK) untuk menindaklanjuti tumpukan sampah yang selama ini meningkat. Pasalnya, tenaga Gakkum dari DLHK hanya 30 orang.
“Sementara gakkum kita yang ada cuma 30 orang, titik tumpuk sampah kita sangat banyak. Artinya, karena mereka adalah THL kita, tentu kita mengupayakan semaksimal mungkin,” katanya.
Ia menyebut, pengalihan tugas ini hanyalah sementara sampai titik-titik tumpukan sampah di Pekanbaru berkurang dan tidak mengganggu kondisi lingkungan Kota Pekanbaru.
“Ini sifatnya nanti kita evaluasi, tidak selamanya mereka jadi gakkum tidak. Paling tidak sampai titik tumpuk sampah itu berkurang, betul-betul kondusif atau tidak mengganggu lingkungan, nanti kita kembalikan lagi mereka,” sebutnya.
Berdasarkan informasi yang Ia terima, mereka yang melakukan mogok kerja itu adalah petugas penyapu di TPA.
“Jadi kita mendapat info dari kabid, diluar tenaga satpam dan operator alat berat, itu ada 36 tenaga penyapu. Yang kita alihkan itu ada 20 orang, 16 masih di sana, masih di TPA bekerja,” ungkapnya.
Nantinya kata Hendra, pihaknya akan melakukan evaluasi maupun rolling.
“Nanti kita evaluasi, kita rolling lagi nanti kan, nanti seminggu atau dua minggu sekali kita balikan lagi yang 20 itu jadi petugas penyapuan,” ulasnya.
Dikatakannya, petugas penyapu yang dialihtugaskan itu menolak untuk diperbantukan di tenaga Gakkum.
“Tidak mau katanya, alasannya, siapa lagi yang nyapu TPA,” ucapnya.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, pihaknya akan mengupayakan mediasi dengan petugas penyapu tersebut. Pasalnya, hingga kini TPA Muara Fajar masih ditutup.
“Nanti kita mau mediasi di Kantor Lurah Muara Fajar biar dijelaskan gitu. Kita minta selama mediasi ini jangan ditutup TPA, biarlah bongkar muat terjadi, petugas satpam, kawan operator bekerja. Saat ini masih ditahan sama mereka, truk sampah masih di area luar jalan TPA,” terangnya.
Pihaknya pun sudah koordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, dan Satpol PP.
“Kita sudah koordinasi dengan pak sekda, koordinasi dengan Satpol PP. Ini mau meluncur ke kantor lurah muara fajar, untuk mediasi,” pungkasnya.
Ia berharap, persoalan ini bisa diselesaikan dengan mediasi dan TPA kembali dibuka. **Fri/Rul