Tidak Ulangi Kesalahan 2019, ICW Minta Presiden Hanya Kirim Satu Nama Calon Ketua KPK ke DPR

DERAKPOST.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak mengulang kesalahan memilih Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti tahun 2019 lalu. Hal itu, ICW mengusulkan agar presiden hanya mengirim satu nama ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

‘’Sebaiknya Presiden Jokowi mengirimkan calon tunggal kepada Komisi III DPR. Ini untuk mencegah adanya tukar menukar kepentingan antara dua calon dengan anggota legislatif. Presiden harus dapat benar-benar bisa memastikan calon yang dikirimkan ke DPR tidak lagi mengulangi kesalahan pada tahun 2019 lalu,” kata Diky Anandya melalui keterangan resminya, Ahad (14/1/2024).

Dikutip dari detik.com. Peneliti ICW inipun mengatakan, dalam Pasal 29 UU KPK disebutkan persyaratan bagi pemimpin KPK harus memenuhi unsur kecakapan, kejujuran, dan integritas moral yang tinggi serta reputasi yang baik. Sambungnya, meski bukan pekerjaan yang mudah, tapi calon anggota pengganti dituntut untuk mampu memulihkan marwah KPK yang selama ini mendapatkan stigma negatif.

Diky mengatakan merujuk pada mekanisme formal yang diatur dalam Pasal 33 UU KPK, presiden akan mengajukan calon anggota pengganti kepada DPR yang sebelumnya tidak terpilih dalam proses seleksi tahun 2019 lalu. “Dilihat dari ketentuan tersebut, maka saat ini tersisa empat nama calon, yakni, Sigit Danang Joyo, Lutfhi Jayadi Kurniawan, I Nyoman Wara, dan Roby Arya B,” ujarnya.

Diky mengatakan, presiden harus mempertimbangkan jumlah suara yang diperoleh calon anggota pengganti pada saat proses uji kelayakan tahun 2019 lalu. Hal ini penting agar selaras dengan historis seleksi sebelumnya. “Jika diurutkan dari yang tertinggi, maka urutannya Sigit Danang Joyo (19 suara), Lutfhi Jayadi Kurniawan (7 suara), I Nyoman Wara (0 suara), dan Roby Arya B (0 suara),” ucap Diky.

“Tiga poin di atas menjadi penting diperhatikan mengingat proses untuk mencari pengganti Firli menjadi sangat krusial saat ini. Masyarakat memiliki harapan tinggi terhadap figur yang kelak menggantikan Firli,” kata Diky. (Fad)

DPRICWKPKPresiden
Comments (0)
Add Comment