Tim Saber Pungli Ditreskrimum dari Polda Sumut OTT Parlagutan Anggota KPU Padangsidimpuan

DERAKPOST.COM – Parlagutan Harahap ini ditangkap Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut. Parlagutan ini ditangkap dini hari tadi, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Terkait hal ada OTT ini, Ketua KPU Sumut Agus Arifin dikonfirmasi membenarkanya penangkapan Parlagutan Harahap ini kata dia sudah koordinasi dengan Ketua KPU Padangsidimpuan Tagor Dumora.

“Hal itu, sudah koordinasi ke Ketua KPU Padangsidimpuan, benar ditangkap dini hari,” kata Agus Arifin kepada detik.com, Sabtu (27/1/2024).

Namun terkait dengan berapa orang yang ditangkap itu, kata Agus Arifin, sampai hari ini pihaknya belum ketahui. Termasuk delik penangkapan tersebut.

“Belum dapat infonya, ketua dan anggota KPU saat ini sedang koordinasi juga untuk mendapatkan info lebih lanjut dari Polres,” ucapnya.

Dari informasi beredar, bahwa Parlagutan Harahap ditangkap saat di sebuah kafe di Padangsidimpuan dini hari tadi. Dan saat ditangkap, sedang ada pembagian uang dugaan pemerasan.

Polisi mengamankan uang sebanyak Rp 25 juta disaat OTT tersebut. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya.

Parlagutan Harahap, disebut melakukan pemerasan terhadap caleg. Dengan halnya diiming-imingi suara di Pemilu 2024. (Fad)

 

KPUPoldaPunglisaber
Comments (0)
Add Comment